Sejumlah Pertanyaan Media Soal Proyek Badami Belum Dijawab PPK

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:38 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – AGARANEWS. – Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini kepada Ari Alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pelebaran Jembatan Interchange Badami, Kabupaten Karawang, hingga kini belum memperoleh tanggapan.

Konfirmasi tersebut disampaikan pada Minggu (5/7/2026) melalui pesan resmi (WhatsApp) yang berisi sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek pelebaran jembatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

Dalam konfirmasi, media meminta penjelasan mengenai dasar penetapan pagu anggaran proyek yang dalam aplikasi SiRUP tercantum sekitar Rp65 miliar, sementara nilai kontrak pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Telaga Pasir Kuta sebesar Rp43,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, media juga meminta informasi mengenai panjang jembatan dan ruas jalan yang menjadi bagian dari pekerjaan, target dimensi setelah pelebaran, serta keyakinan PPK bahwa proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan ketentuan kontrak.

Konfirmasi juga memuat pertanyaan mengenai rekam jejak PT Telaga Pasir Kuta yang berdasarkan informasi yang dihimpun media pernah dikenai sanksi daftar hitam (blacklist) pada sejumlah proyek pemerintah akibat pemutusan kontrak.

Media meminta penjelasan tentang status sanksi tersebut serta bagaimana pertimbangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dalam proses evaluasi dan penetapan pemenang.

Tak hanya itu, media turut meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan PPK, bentuk mitigasi risiko apabila terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian pekerjaan, serta komitmen pemerintah dalam membuka informasi progres pekerjaan, hasil pengawasan, dan realisasi anggaran kepada publik sebagai wujud transparansi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, PPK Proyek Pelebaran Jembatan Interchange Badami belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PPK maupun Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Apabila tanggapan resmi diberikan setelah berita ini dipublikasikan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk diketahui, Proyek pelebaran Jembatan Interchange Badami di Kabupaten Karawang resmi dimulai.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan dana sebesar Rp.43 miliar dari APBD untuk pelebaran jembatan ini

Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan parah dan memperlancar arus lalu lintas di salah satu titik akses utama menuju Gerbang Tol Karawang Barat.

Sebagai informasi tambahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek pelebaran Jembatan Badami (Interchange Karawang Barat) berada di bawah naungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III (PJ2WP III), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data administrasi kontrak proyek terbaru tahun 2026, kode resmi satuan kerja PPK yang tercantum dalam papan informasi proyek adalah PPK/PJ2WP.III dengan Kepala UPTD III dijabat oleh Muhtar Jalaludin.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Pelaksana RKB SMPN 3 Katapang Belum Berikan Klarifikasi, Misteri Pondasi Masih Menjadi Sorotan
Hotmix Kopo–Bihbul Dikerjakan Malam, Permukaan Lebih Kasar: Kekhawatiran Dedi Mulyadi Seolah Terjawab di Lapangan
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cilengkrang Rp2 Miliar Lebih, Mekanisme Swakelola Jadi Sorotan
Kepala MAN 2 Bandung Belum Jawab Konfirmasi, AgaraNews Siapkan Surat Resmi dan Minta Audit Jika Tetap Bungkam
Disdik Kabupaten Bandung Klarifikasi 11 Paket RKB, HPS Disebut di Bawah Rp400 Juta
Siapa Ajukan Petak 84? Petani Kopi Pertanyakan Pengukuran Lahan, Minta Kementerian Kehutanan Turun Tangan
11 Paket RKB SD di Kabupaten Bandung Tercatat Pengadaan Langsung di Atas Rp400 Juta, Total Pagu Rp4,74 Miliar
INVESTIGASI: RKB SMPN 3 Katapang: Urugan Pasir Pondasi Tak Terlihat, Ukuran Pondasi Dipertanyakan, Papan Proyek Paving Block Nihil, Pekerja Diduga Abaikan APD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:06 WIB

Babinsa Gelar Komsos dengan Tokoh Pemuda, Ajak Sinergi Jaga Desa Aman dan Produktif

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Komsos Dengan Siswa/Siswi Sekolah SMP N. 1 Pancur Batu, Babinsa Koramil 14/PB Himbau Belajar Yang Serius Untuk Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Babinsa Komsos Bersama Kepala Desa di Desa Binaan, Tingkatkan Kerja Sama Yang Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Babinsa Hadiri Lepas Pisah Mahasiswa/Mahasiswi KKN UISU Di Desa Binaan 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Memonitor Sekaligus Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu ILP

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Kades Karangbong Ancam Tutup Total Jalan Surowongso Sidoarjo!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Babinsa Serda Guntur Jadi Danup Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kecamatan Sitinjo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Senyum Sumringah Ompung Esti di Dairi: Panen Melimpah Berkat Ketekunan, Dampingan TNI Kobarkan Semangat Petani

Berita Terbaru