Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam di Wilayah Pluit Karang Utara 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:10 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews.com // Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus dua pria residivis kasus begal bersenjata tajam di Jalan Pluit Karang Utara, Jakarta Utara, serta menyita sebilah arit dan golok dari tangan pelaku.

“Kedua tersangka diketahui berinisial BR (29) warga Penjaringan dan MA alias Acil (22) warga Jatinegara. Kedua pria ini merupakan residivis lulusan Rutan Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurut dia penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Unit Reskrim yang melakukan observasi di titik rawan kejahatan.

Kemudian dilaporkan adanya dua orang pria membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.

Kemudian tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Polsek Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menyita sebilah senjata tajam jenis arit yang diselipkan di bagian depan perut tersangka inisial BR.

Sementara dari hasil penggeledahan badan dan tas tersangka MA alias Acil, Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok.

“Golok ada di dalam tas selempang yang digunakan tersangka MA,” kata dia.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti senjata tajam yang disita adalah arit dan golok,” katanya.

Menurut dia kedua tersangka dijerat Pasal 307 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

“Kedua pelaku masih diproses dan kami masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pelimpahan ke kejaksaan,” kata dia.(Lia Hambali)

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI
Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging
TMMD Ke-128 Kodim 0308/PP Kebut Pembangunan Sumur Bor/Gravitasi di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu
Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Kumar
TMMD Ke-128 Tahun 2026 Pembangunan MCK Pesantren Nurul Ilmi
Kebut Pembangunan RTLH, Satgas TMMD Ke 128 Gotong Royong Bersama Masyarakat 
Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:44 WIB

Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:41 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/PP Kebut Pembangunan Sumur Bor/Gravitasi di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:33 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Kumar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kebut Pembangunan RTLH, Satgas TMMD Ke 128 Gotong Royong Bersama Masyarakat 

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:24 WIB

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIB

Satgas TMMD Ke 128 Percepat Pembangunan MCK Pos Pemuda Kampung Koto Nagari Batu Gadang 

Berita Terbaru

HEADLINE

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB