BANDUNG, AGARANEWS – Paguyuban Cepot Motah Indonesia, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang dijual secara bebas di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Indonesia Tommy Subagja menegaskan bahwa tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Namun, dalam praktiknya obat tersebut justru diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan yang memadai
Fenomena tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena diduga berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari kriminalitas jalanan, hingga kenakalan remaja lainnya.
Menurutnya, penyalahgunaan obat ini di kalangan anak muda kerap dimanfaatkan untuk menimbulkan efek “berani” atau euforia yang kemudian memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindakan kriminal.
“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Kota Bandung diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” tegasnya, disela-sela aksi unjuk rasa didepan Kantor Wali Kota Bandung pada Selasa 25 Mei 2026.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait untuk segera bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.
Menurut Tommy, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“APH harus melakukan operasi terpadu secara rutin untuk menertibkan kios-kios maupun oknum-oknum yang menjual obat keras secara ilegal,”tuturnya
“Pedagang yang terbukti menjual obat keras tanpa izin harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera dan tidak kembali mengulangi praktik yang sama,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemetaan wilayah yang rawan peredaran obat keras jenis tramadol, sekaligus memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja.
Tommy menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan generasi muda.
“Kota Bandung tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir, aparat perlu bertindak tegas, dan kita semua harus menjaga agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak ini,”tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Indonesia, Tommy Subgja Berkomitmen Dan Konsisten Menolak Keberadaan Obat Obatan Jenis G (Tramadol) Dikota Bandung
Tommy pun menambahkan jika tidak ada tindakan dari APH mau Pemerintah Kota Bandung Paguyuban Cepot Motah Indonesia akan turun kejalan dengan mengadakan aksi unjuk rasa yang lebih besar dengan massa yang lebih lagi dari hari ini. (Redaksi)
































