Kabupaten Bandung,Agaranews – Proyek Rehabilitasi Jalan Situ Patengan di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, yang dianggarkan melalui APBD dengan pagu sebesar Rp.400.000.000,00, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya pekerjaan di lapangan, meski kontrak proyek telah ditandatangani sejak 20 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi Sabtu 4 Juli 2026, belum terlihat aktivitas konstruksi, baik mobilisasi alat, material, maupun tenaga kerja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait progres pelaksanaan proyek yang seharusnya sudah memasuki tahap pekerjaan fisik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Ziola Pratama, yang beralamat di Perum Gading Tutuka 2 Blok K10A No. 38, RT 006/RW 011, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Data yang diperoleh juga menunjukkan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek mencapai Rp399.999.999,75, atau hampir sama dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp400.000.000,00. Sementara itu, penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 20 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
Dengan telah ditandatanganinya kontrak, publik berhak mengetahui kapan pekerjaan akan dimulai dan apa yang menjadi penyebab belum adanya aktivitas di lapangan. Keterlambatan mobilisasi pekerjaan berpotensi memengaruhi target penyelesaian proyek apabila tidak segera dilaksanakan sesuai jadwal kontrak.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui instansi teknis melakukan pengawasan secara optimal agar setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) mengenai belum dimulainya pekerjaan tersebut.
Media ini akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait mengenai:
* Alasan belum dimulainya pekerjaan meski kontrak telah ditandatangani sejak 20 Mei 2026;
* Jadwal resmi pelaksanaan dan target penyelesaian proyek;
* Status mobilisasi penyedia jasa; serta
* Langkah pengawasan yang dilakukan agar proyek tidak mengalami keterlambatan.
Sebagai bentuk kontrol sosial, media akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan.
(TIM)
































