Skandal Korupsi Tanah TPA : Kepala Desa Kebun Sampali Ditahan 2 Hari, Masyarakat Pertanyakan Keadilan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:35 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Sumatera Utara, AgaraNews . Net // Masyarakat Desa Kebun Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, mempertanyakan penahanan kepala desa mereka yang hanya berlangsung 2 hari setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Kepala desa, R alias Rus, dilaporkan masyarakat karena diduga tidak membayar lahan masyarakat yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Masyarakat merasa ditipu oleh kepala desa yang hanya memberikan janji-janji kosong.

Menurut informasi, Bupati Deli Serdang telah memberikan uang ratusan juta kepada kepala desa untuk membayar lahan masyarakat, namun uang tersebut tidak diserahkan kepada pemilik lahan. Lahan masyarakat yang digunakan sebagai TPA sampah tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan hidup, sehingga masyarakat merasa merugi.

Masyarakat pemilik lahan melaporkan kepala desa ke Polda Sumatera Utara karena merasa ditipu. Namun, penahanan kepala desa hanya berlangsung 2-3 hari, sehingga masyarakat mempertanyakan keadilan.

Wartawan Agaranews mencoba menghubungi kepala desa untuk mendapatkan klarifikasi, namun tidak mendapat respons. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa penggunaan dana desa tidak terlihat di tengah masyarakat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan Agaranews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

*Kronologi Kasus*

– Masyarakat Desa Kebun Sampali melaporkan kepala desa ke Polda Sumatera Utara karena diduga tidak membayar lahan masyarakat yang digunakan sebagai TPA sampah.

– Kepala desa ditahan selama 2-3 hari, namun kemudian dilepas.

– Masyarakat mempertanyakan keadilan dan meminta penjelasan atas kasus ini.

– Wartawan Agaranews mencoba menghubungi kepala desa untuk mendapatkan klarifikasi, namun tidak mendapat respons.

*Tuntutlah Keadilan*

Masyarakat Desa Kebun Sampali menuntut keadilan atas kasus ini. Mereka meminta agar kepala desa diproses hukum dan uang yang seharusnya dibayarkan kepada pemilik lahan dapat segera dibayarkan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pejabat desa lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.(JS)

Berita Terkait

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI
Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging
TMMD Ke-128 Kodim 0308/PP Kebut Pembangunan Sumur Bor/Gravitasi di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu
Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Kumar
TMMD Ke-128 Tahun 2026 Pembangunan MCK Pesantren Nurul Ilmi
Kebut Pembangunan RTLH, Satgas TMMD Ke 128 Gotong Royong Bersama Masyarakat 
Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:44 WIB

Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:41 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 0308/PP Kebut Pembangunan Sumur Bor/Gravitasi di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pembangunan MCK Mushola Dadok Oleh Satgas TMMD Ke 128 Di Sungai Geringging

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:33 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Kebut Pengerjaan RTLH Milik Ibu Kumar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kebut Pembangunan RTLH, Satgas TMMD Ke 128 Gotong Royong Bersama Masyarakat 

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:24 WIB

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIB

Satgas TMMD Ke 128 Percepat Pembangunan MCK Pos Pemuda Kampung Koto Nagari Batu Gadang 

Berita Terbaru

HEADLINE

Berkat TMMD Ke 128 Tahun 2026, MCK Surau Borak Di Bangun TNI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:47 WIB