Sejumlah Pertanyaan Media Soal Proyek Badami Belum Dijawab PPK

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 17:38 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – AGARANEWS. – Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini kepada Ari Alias Ucok selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pelebaran Jembatan Interchange Badami, Kabupaten Karawang, hingga kini belum memperoleh tanggapan.

Konfirmasi tersebut disampaikan pada Minggu (5/7/2026) melalui pesan resmi (WhatsApp) yang berisi sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek pelebaran jembatan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat.

Dalam konfirmasi, media meminta penjelasan mengenai dasar penetapan pagu anggaran proyek yang dalam aplikasi SiRUP tercantum sekitar Rp65 miliar, sementara nilai kontrak pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Telaga Pasir Kuta sebesar Rp43,3 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, media juga meminta informasi mengenai panjang jembatan dan ruas jalan yang menjadi bagian dari pekerjaan, target dimensi setelah pelebaran, serta keyakinan PPK bahwa proyek dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan ketentuan kontrak.

Konfirmasi juga memuat pertanyaan mengenai rekam jejak PT Telaga Pasir Kuta yang berdasarkan informasi yang dihimpun media pernah dikenai sanksi daftar hitam (blacklist) pada sejumlah proyek pemerintah akibat pemutusan kontrak.

Media meminta penjelasan tentang status sanksi tersebut serta bagaimana pertimbangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dalam proses evaluasi dan penetapan pemenang.

Tak hanya itu, media turut meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang dilakukan PPK, bentuk mitigasi risiko apabila terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian pekerjaan, serta komitmen pemerintah dalam membuka informasi progres pekerjaan, hasil pengawasan, dan realisasi anggaran kepada publik sebagai wujud transparansi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, PPK Proyek Pelebaran Jembatan Interchange Badami belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PPK maupun Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Apabila tanggapan resmi diberikan setelah berita ini dipublikasikan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk diketahui, Proyek pelebaran Jembatan Interchange Badami di Kabupaten Karawang resmi dimulai.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan dana sebesar Rp.43 miliar dari APBD untuk pelebaran jembatan ini

Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan parah dan memperlancar arus lalu lintas di salah satu titik akses utama menuju Gerbang Tol Karawang Barat.

Sebagai informasi tambahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek pelebaran Jembatan Badami (Interchange Karawang Barat) berada di bawah naungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III (PJ2WP III), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data administrasi kontrak proyek terbaru tahun 2026, kode resmi satuan kerja PPK yang tercantum dalam papan informasi proyek adalah PPK/PJ2WP.III dengan Kepala UPTD III dijabat oleh Muhtar Jalaludin.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Paket Seragam SMPN 1 Baleendah Capai Rp1,228 Juta, Ketua Koperasi Sebut Keuntungan di Kisaran 50 Persen
Seragam SMPN 1 Baleendah Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Sebut Keuntungan Sekitar 50 Persen
Koperasi SMPN 1 Baleendah Klaim Seragam Tak Wajib, Daftar PSAS 2026 Cantumkan Paket Hingga Rp1,228 Juta
SMPN 1 Ciwidey Klarifikasi Kondisi Sarpras dan Penggunaan Dana BOS, Ruang Kelas hingga Perpustakaan Diusulkan Revitalisasi
Dana JKN dan BOK Puskesmas Bihbul Disorot, Data Penggunaan Dipertanyakan, Audiensi ke Dinkes Bandung Disiapkan
Dana Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Ciwidey Capai Rp446,8 Juta dalam Tiga Tahun, Kondisi Fasilitas Masih Memprihatinkan
Ketua Komite MAN 2 Bandung Beri Klarifikasi, Pertanyaan AgaraNews Terjawab
Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:23 WIB

LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Niat Baik Berujung Petaka Finansial: Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN ke PN Sidoarjo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Babinsa Joyotakan Dampingi Pokmas Joyo Gumregah dalam Pengelolaan Sampah di Pusat Pengolahan Sampah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Babinsa Koramil Jatipurno Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Malam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Personel Kristiani Polres Simalungun Ibadah Bersama Jemaat, Kapolres Bagikan 80 Paket Bansos dan Perkenalkan “Halo Kapolres”

Berita Terbaru