Jakarta, AgaraNews.com // TNI Angkatan Darat (TNI AD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal di lingkungan militer. TNI AD berhasil mengungkap dugaan aktivitas judi online (Judol) yang beroperasi secara terselubung di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judi online berhasil diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengungkapan markas judi online ini berawal dari laporan dan kepedulian warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026). Warga melihat aktivitas keluar masuk orang yang tidak dikenal dan lampu rumah yang menyala 24 jam dengan jumlah komputer yang mencurigakan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan dan Denpom langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman intensif terkait aktivitas ilegal yang dilakukan di lokasi tersebut.
Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional judi online, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP. Lokasi kemudian dipasang garis polisi (police line) dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan.
Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang pesat dengan memanfaatkan teknologi digital dan meresahkan masyarakat.
TNI AD menegaskan tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya, termasuk kompleks perumahan dinas, digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Kasad saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kasad juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, membekingi, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.
Prinsipnya, tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal di tubuh TNI AD.
Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung intensif. TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait, termasuk Polri, untuk mengungkap secara tuntas jaringan aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi


































