KABUPATEN BANDUNG, AGARANEWS – Pengelolaan dana publik di UPT Puskesmas Bihbul, Kabupaten Bandung, kembali menjadi perhatian. Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Non-Kapitasi, hingga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dipertanyakan karena sejumlah data terkait penerimaan dan penggunaannya belum mendapatkan penjelasan substantif.
Permintaan konfirmasi sebelumnya diarahkan untuk memperoleh informasi yang lebih terukur, bukan sekadar jawaban normatif. Di antaranya menyangkut jumlah peserta JKN yang menjadi dasar pembayaran kapitasi, besaran tarif, jumlah penerimaan setiap bulan, realisasi serta penggunaan dana, pengelolaan dana non-kapitasi, hingga sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban Dana BOK.
Namun hingga Kamis (3/9/2026), data yang diminta belum diperoleh secara lengkap. Kondisi tersebut mendorong media untuk mencari penjelasan lebih jauh kepada instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap puskesmas.
Saipullah dari Media INDONESIAGLOBAL mengatakan, permintaan data tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu data yang jelas mengenai penerimaan dan penggunaannya. Jangan sampai persoalan transparansi berhenti pada jawaban normatif tanpa disertai data yang bisa diverifikasi,” ujar Saipullah, Kamis (3/9/2026).
Menurut Saipullah, keterbukaan data menjadi penting karena dana yang dikelola berkaitan dengan pelayanan publik. Dengan adanya data penerimaan dan realisasi, masyarakat maupun media dapat mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan.
Senada dengan itu, Larson dari Media Lintas Rakyat menegaskan bahwa sorotan terhadap pengelolaan dana tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.
“Media tidak sedang menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Justru karena data yang kami minta belum lengkap, kami akan mencari klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung agar persoalan ini mendapatkan penjelasan yang utuh,” kata Larson, Kamis (3/9/2026).
Atas belum lengkapnya informasi yang diperoleh, Media INDONESIAGLOBAL dan Media Lintas Rakyat berencana mengajukan audiensi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung pada Senin, 7 September 2026.
Audiensi tersebut akan difokuskan pada sejumlah pertanyaan mendasar mengenai pengelolaan Dana Kapitasi JKN, Dana Non-Kapitasi dan Dana BOK di UPT Puskesmas Bihbul.
Mulai dari berapa dana yang diterima, apa dasar perhitungannya, bagaimana mekanisme pencairan dan pengelolaannya, ke mana dana direalisasikan, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban dan pengawasannya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah organisasi dan elemen masyarakat juga direncanakan turut hadir, antara lain Persatuan Pemberitaan Citra Rakyat (PACIRA) Kabupaten Bandung, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Persatuan Wartawan Taman Kopo-Katapang (PWTKK), LSM Wadah Generasi Masyarakat Peduli Aspirasi (WGMPA), LSM Gerakan Pejuang Aspirasi Rakyat Independen (GEPARI), serta organisasi dan perwakilan masyarakat lainnya.
Mengingat jumlah peserta yang diperkirakan cukup banyak, pihak yang terlibat dalam audiensi juga berencana meminta pengawalan dari Polresta Bandung. Pengawalan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif serta tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sorotan ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun pelanggaran. Justru, ketiadaan data yang lengkap menjadi alasan utama dilakukannya permintaan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Pihak UPT Puskesmas Bihbul maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung tetap diberikan ruang untuk memberikan penjelasan, data, maupun hak jawab terkait pengelolaan Dana Kapitasi JKN, Non-Kapitasi dan BOK tersebut.
Publik pada akhirnya membutuhkan satu hal yang sederhana: informasi yang jelas mengenai berapa dana yang diterima, untuk apa digunakan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.[]


































