Ketum DPP LSM GEPARI Dukung DPRK, Desak Kejati Aceh dan Polda Aceh Audit Total PUPR Aceh Tenggara

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

50565 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, AGARANEWS– – Polemik mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Kali ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM GEPARI (Gerakan Pejuang Aspirasi Rakyat Independen), Andreas Naibaho, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rapy SKD yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek-proyek Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024.

Menurut Andreas, penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, apalagi Dinas PUPR Aceh Tenggara mengelola pagu anggaran yang mencapai Rp106.165.865.181 pada Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, realisasi anggaran disebut hanya mencapai sekitar 76 persenatau sekitar Rp80,69 miliar, sehingga masih terdapat sekitar Rp25,48 miliar anggaran yang belum terserap.

“Angka ini patut dipertanyakan. Ini bukan anggaran kecil, tetapi lebih dari Rp106 miliar yang bersumber dari uang rakyat. Jika benar realisasinya hanya sekitar 76 persen, maka harus dijelaskan secara terbuka apa penyebabnya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar Andreas, Saat di hubungi via WhatsApp Selasa 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, pernyataan Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara tidak dapat dipandang sebagai opini semata. Sebab, menurut M. Rapy, data tersebut berasal dari hasil rapat ekspos Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta diperkuat melalui peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi C DPRK Aceh Tenggara selama dua hari.

“Bila data yang disampaikan DPRK berasal dari LKPJ dan hasil pengawasan di lapangan, tentu tidak bisa langsung dianggap sebagai tuduhan tanpa dasar. Justru hal itu harus dijawab dengan data dan dokumen resmi, bukan sekadar bantahan,” katanya.

Andreas menilai, bantahan yang disampaikan pihak Dinas PUPR Aceh Tenggara seharusnya dibarengi dengan keterbukaan informasi kepada publik.

“Kalau memang seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, buka saja seluruh dokumen realisasi keuangan, progres fisik, serta daftar pekerjaan yang menjadi kewajiban pembayaran pada tahun berikutnya. Jangan hanya membantah, tetapi buktikan dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan penjelasan bahwa sisa anggaran menjadi kewajiban pembayaran pada Tahun Anggaran 2025.

“Kalau memang benar menjadi kewajiban tahun berikutnya, masyarakat juga berhak mengetahui proyek apa saja yang dimaksud, berapa nilainya, apa dasar hukumnya, dan apakah pekerjaan tersebut telah selesai sesuai kontrak. Penjelasan itu harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas meminta Kejaksaan Tinggi Aceh, Polda Aceh, Inspektorat, BPK, dan BPKP segera melakukan audit serta pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, audit merupakan langkah paling tepat untuk memastikan apakah seluruh proses pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan atau terdapat persoalan yang harus ditindaklanjuti.

“Kami mendesak audit dilakukan secepat mungkin. Jangan sampai polemik ini hanya diisi dengan saling bantah. Audit akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika memang tidak ada penyimpangan, hasil audit akan membersihkan nama baik PUPR. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Andreas.

Ia menambahkan, LSM GEPARI akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(Saipul)

Berita Terkait

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen
Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla
Jaga Integritas Personel, Intel Korem 074/Warastratama Gelar Litpers Jabatan Tertentu di Kodim Boyolali
Jaga Kondusifitas Wilayah, Sertu Wahyu Sandi Koramil Selogiri Laksanakan Patroli Malam
TNI dan Warga Kalijambe Bersatu, Pagar Makam Dibangun dengan Semangat Gotong Royong
Demi Terciptanya Keamanan Dan Kenyamanan Malam Hari, Ini Peran Babinsa Diwilayah
Seharian Ditempa di Lapangan, Ketarunaan SMKN 1 Jenar Digembleng Babinsa
Asap Pekat Ganggu Warga, Babinsa Nogosari Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:21 WIB

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Simalungun Gelar Binrohtal Rutin bagi Personel Muslim dan Kristen

Jumat, 25 September 2026 - 00:18 WIB

Ikuti Vicon Astamaops Kapolri, Polres Simalungun Perkuat Kesiapsiagaan dan Penegakan Hukum Penanganan Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 00:13 WIB

Jaga Integritas Personel, Intel Korem 074/Warastratama Gelar Litpers Jabatan Tertentu di Kodim Boyolali

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Sertu Wahyu Sandi Koramil Selogiri Laksanakan Patroli Malam

Jumat, 25 September 2026 - 00:07 WIB

TNI dan Warga Kalijambe Bersatu, Pagar Makam Dibangun dengan Semangat Gotong Royong

Jumat, 25 September 2026 - 00:02 WIB

Seharian Ditempa di Lapangan, Ketarunaan SMKN 1 Jenar Digembleng Babinsa

Jumat, 25 September 2026 - 00:00 WIB

Asap Pekat Ganggu Warga, Babinsa Nogosari Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah

Kamis, 24 September 2026 - 23:56 WIB

Kapolresta Sidoarjo Raih IJTI Awards 2026, Dinilai Transparan Kelola SPPG

Berita Terbaru