Polsek Tigabinanga Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigabinanga, Karo – Agaranews.net Unit Reskrim Polsek Tigabinanga menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), Sabtu (29/8/2026).

Penyelesaian perkara dilakukan dengan memfasilitasi mediasi antara pelapor TS (53), warga Kecamatan Tigabinanga, dengan terlapor AG (16) dan kawan-kawan.

Dalam mediasi tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai. Pelapor juga menyatakan telah memperoleh rasa keadilan dan tidak keberatan atas penyelesaian perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., mengatakan penyelesaian perkara melalui restorative justice merupakan upaya kepolisian memberikan ruang bagi para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap mengedepankan rasa keadilan.

“Para pihak telah sepakat berdamai dan pelapor tidak keberatan perkara ini diselesaikan melalui restorative justice,” ujar AKP Codet.

Penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan dengan mempedomani mekanisme keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 sampai dengan Pasal 88 UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Donal

Berita Terkait

Pj Pengulu Lawe Bekung Tampahan Aceh Tenggara Tuding Berita Palsu
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita
Polsek Tiganderket Gelar Patroli Dialogis di Pasar Mingguan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
20 Siswa di Madina Tumbang, Dilarikan ke Puskesmas, Aktivis Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Dapur MBG
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Polda Metro Jaya Cek Ketersediaan dan Harga Masker, Pastikan Stok Tersedia dengan Harga Wajar
Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:46 WIB

Pj Pengulu Lawe Bekung Tampahan Aceh Tenggara Tuding Berita Palsu

Kamis, 10 September 2026 - 18:41 WIB

Polsek Tigabinanga Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Kamis, 10 September 2026 - 18:39 WIB

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Polsek Tiganderket Gelar Patroli Dialogis di Pasar Mingguan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kamis, 10 September 2026 - 13:35 WIB

20 Siswa di Madina Tumbang, Dilarikan ke Puskesmas, Aktivis Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian Dapur MBG

Kamis, 10 September 2026 - 13:19 WIB

Polda Metro Jaya Cek Ketersediaan dan Harga Masker, Pastikan Stok Tersedia dengan Harga Wajar

Kamis, 10 September 2026 - 13:15 WIB

Polri Perkuat Koordinasi PPNS melalui Rakor Korwas PPNS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Berita Terbaru