Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:25 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kabupaten Bekasi, AgaraNews . Net – Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan modus “geser tas” yang terjadi pada Sabtu, 26 September 2026, di salah satu outlet kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Jalan Ganesha Boulevard, Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara China.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 26 September 2026. Aksi itu kemudian terekam kamera CCTV dan rekamannya sempat beredar di media sosial sehingga mendapat perhatian masyarakat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar, tim gabungan di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan hasil analisis dan pengembangan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa orang-orang yang dicurigai berada di wilayah Purwakarta. Tim selanjutnya bergerak melakukan pengejaran hingga ke Rest Area KM 88B, Purwakarta.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi mengenai kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku saat menjalankan aksinya. Tim kemudian bergerak menuju sebuah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu file rekaman CCTV, satu unit kendaraan roda empat, sejumlah telepon seluler, satu buah tas milik korban serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan modus yang dikenal sebagai “geser tas”, yakni mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian pemilik barang teralihkan.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan sejumlah aksi serupa di berbagai daerah.

Beberapa lokasi yang saat ini turut didalami antara lain Mall Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan; Summarecon Mall Serpong, Tangerang; kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1; The Grand Outlet, Karawang; serta Paskal Shopping Centre, Bandung.

Penyidik masih mendalami setiap lokasi tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa, keterkaitan para terduga pelaku, serta peran masing-masing dalam setiap dugaan aksi pencurian.

Keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini merupakan bentuk respons Polres Metro Bekasi bersama Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengembangkan dugaan aksi pencurian dengan modus serupa yang terjadi di sejumlah wilayah.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berada di pusat perbelanjaan, kafe, restoran maupun tempat umum lainnya. Tas, telepon seluler, dompet serta barang berharga lainnya agar selalu berada dalam pengawasan dan tidak ditinggalkan begitu saja di atas meja maupun kursi.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat segera melapor kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 dan Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.(Lia Hambali)

Reporter : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru