Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Koja, Terduga Pelaku Diduga Gunakan Kunci Duplikat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:46 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com – Polsek Koja mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga di kawasan Kampung Tugu, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ACR (32). Sementara itu, satu orang lainnya berinisial I masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lapangan warga Kampung Tugu.

Kasus ini bermula ketika terduga pelaku diduga meminjam sepeda motor milik korban sehari sebelum kejadian dengan alasan hendak pulang ke rumah.

Namun, kendaraan tersebut diduga dimanfaatkan untuk membuat kunci duplikat.Keesokan harinya, terduga pelaku bersama seorang rekannya diduga mengambil sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian menggunakan kunci duplikat. Sepeda motor tersebut kemudian digadaikan di kawasan Jalan Samudra, Tanjung Priok, dengan nilai Rp2,7 juta.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, uang hasil gadai diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dugaan aksi tersebut juga disebut berkaitan dengan persoalan cicilan sepeda motor sebelumnya antara terduga pelaku dan pelapor.Aksi tersebut diketahui seorang pedagang bakso keliling yang berada di sekitar lokasi kejadian.Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan ACR di kediamannya pada 7 Oktober 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci kontak sepeda motor beserta kunci cakram dan remote, STNK, sebuah flashdisk, serta kuitansi pembayaran sepeda motor.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Hingga kini, satu orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian polisi.

Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto,S.H.M.H.,menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus pencurian kendaraan bermotor.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan aspek keamanan kendaraan. Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah meminjamkan kendaraan tanpa pertimbangan yang matang, serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan sepeda motor,” ujar Kapolsek Koja pada Sabtu (10/10/2026).

Ia juga dapat menekankan bahwa kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan perkara, termasuk mencari keberadaan pihak yang masih berstatus DPO, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Dukungan dan partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,”kata Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto.            (Lia Hambali)

Berita Terkait

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang
Saat Jadi Khatib Jumat di Mabes Polri, Kapolri Suyudi Ario Seto Ingatkan Jajaran : Jangan Sombong Karena Jabatan
GEGER,..!!! 10 Siswi Lebih di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Aksi Solidaritas Batal Karena Intimidasi,..???
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Bima FC RT 05 Tampil sebagai Juara, Turnamen U14 Dronjong 2026 Resmi Berakhir
Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Insan Pers dan Influencer, Siapkan Saluran Pengaduan WhatsApp
Diundang Kapolda Metro Jaya dalam Diskusi, Influencer Cang Hedi Soroti Maraknya Job Fake Scam dan Calo Kerja di Jabodetabek
Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Saat Jadi Khatib Jumat di Mabes Polri, Kapolri Suyudi Ario Seto Ingatkan Jajaran : Jangan Sombong Karena Jabatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:33 WIB

GEGER,..!!! 10 Siswi Lebih di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru, Aksi Solidaritas Batal Karena Intimidasi,..???

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Bima FC RT 05 Tampil sebagai Juara, Turnamen U14 Dronjong 2026 Resmi Berakhir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Diundang Kapolda Metro Jaya dalam Diskusi, Influencer Cang Hedi Soroti Maraknya Job Fake Scam dan Calo Kerja di Jabodetabek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Sambut TMMD di Desa Wates, Babinsa dan Paguyuban RT/RW Matangkan Persiapan Kerja Bakti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Sengketa Mobil Kredit Diwarnai Laporan Polisi, Kuasa Hukum Pemegang Unit Buka Suara Usai Perkara SP3

Berita Terbaru