Polisi Gelar Prarekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Langkat, Suasana Sempat Memanas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:09 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkat, AgaraNews . Net // Kepolisian menggelar prarekonstruksi terkait kasus kematian Steven Arya Sitorus (18) yang diduga tenggelam secara tidak wajar di kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arya dilaporkan tenggelam pada Minggu, 31 Mei 2026, dan ditemukan keesokan harinya.

Proses prarekonstruksi tersebut berlangsung di salah satu penginapan di Jalan Namu Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (18/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut ibu korban, Armina Dewi Siagian, jajaran Polres Langkat, Bhabinkamtibmas, serta Kapolsek Padang Tualang beserta jajarannya. Sebanyak 16 adegan diperagakan ulang oleh rekan-rekan korban yang turut berwisata saat kejadian.

Suasana haru menyelimuti proses reka adegan ke-8 di tepi sungai Tangkahan. Ibunda korban, Armina, tampak tak kuasa menahan tangis sembari menutup wajahnya dengan kain ulos saat melihat peran pengganti memperagakan detik-detik korban melompat ke sungai.

“Saat itu air sungai di bawah lutut. Dia melompat berenang dari tepian, teman-temannya bilang dia sempat berdiri dan melambaikan tangan sambil berkata, ‘Aku duluan ya, woi’,” tutur Armina menirukan keterangan saksi.

Namun, ketegangan justru memuncak saat memasuki adegan ke-13 di dalam kamar penginapan. Keributan terjadi ketika pihak keluarga korban mencoba menanyakan kronologi pencarian korban kepada para saksi. Pertanyaan tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga saksi yang meminta agar hanya kepolisian yang melontarkan pertanyaan.

Situasi sempat memanas ketika salah satu pihak keluarga saksi melontarkan pernyataan bernada ancaman terkait upaya viralitas kasus ini. “Coba kau viralkan kami ini ya, hati-hati ya,” ujar ibu dari pihak saksi dengan nada tinggi, yang kemudian dibalas oleh pihak keluarga korban. Keributan tersebut akhirnya berhasil diredam setelah Bhabinkamtibmas dan aparat kepolisian di lokasi turun tangan menenangkan kedua pihak.

Kapolsek Padang Tualang, M. Yassir Parinduri, menolak memberikan keterangan resmi kepada awak media di lokasi. Ia beralasan bahwa proses penyelidikan belum selesai dan mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Langkat.

“Jangan saya yang diwawancarai, kasusnya belum selesai. Lebih bagus ke Humas Polres Langkat saja,” ujar Kapolsek.

Pihak keluarga korban berharap prarekonstruksi ini menjadi titik terang untuk mencocokkan keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Setiap adegan kami rekam. Kami tidak ingin ada informasi yang terlewat. Kejanggalan-kejanggalan yang ada tidak mungkin kami ungkap ke publik, biarlah ini menjadi bahan pertimbangan langkah selanjutnya untuk mengawal kepergian Steven,” ungkap perwakilan keluarga Siagian melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2026).

Sebagai informasi, sebelumnya keluarga besar Siagian telah menempuh jalur hukum dengan melakukan ekshumasi mandiri terhadap jenazah Steven Arya Sitorus. Proses tersebut melibatkan tim forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Surjit Singh, Sp.F., DFM, dan ahli forensik Juwita Panjaitan, yang disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, dan Babinsa di Toba pada Sabtu (13/6/2026).    (Lia Hambali)

Liputan : Imam

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru