Nias.Agaranews.net // Mewakili masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo buat laporan pengaduan, di inspektorat Kabupaten Nias, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kantor Desa Sisobahili Ulugawo, tahun anggaran 2025, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumatra Utara. Kamis, 02/07/2026.
Laporan masyarakat tersebut diwakili oleh S.Z dan SA.Z dalam keterangan mereka menyampaikan banyak terimakasih atas respon Inspektur untuk menindaklanjuti laporan kami.
Kami sebagai masyarakat, sangat mengapresiasi upaya dan dukungan pihak inspektur atas keluhan kami, kiranya dalam waktu dekat bisa langsung turun kelokasi. ” Beberkan ” Kedua masyarakat tersebut.
Inspektur Kabupaten Nias A.Z sa,at ditemui oleh media ini di kantornya, menanggapi bahwa laporan pengaduan masyarakat tersebut sudah kami terima, bahkan sudah beberapa dokumen yang kita sudah minta di Desa Sisobahili Ulugawo sebagian sudah diserahkan, surat tugas sudah turun, dan ini sudah masuk kategori tentunya sedang dalam proses. “Ungkapnya.
Inspektur (AZ) menyampaikan, ketika masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada kami, maka pihak kami akan bekerja dengan setulus hati dan mengikuti peraturan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.
Jangan bimbang kami akan bekerja semaksimal, secara profesional yakin tem akan segera turun ke lokasi. (𝘿𝙞𝙠𝙖)
































