Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gunung Stember, Agara News.net // Kepala Desa Gunung Stember berinisial MNG diam seribu bahasa alias bungkam saat di konfirmasi awak media ini perihal penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 silam. Menurut informasi yang di terima awak media ini, bahwa dalam penggunaan Anggaran di thn 2023 kuat dugaan tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung jawaban dengan pakta sebenarnya di kerjakan di lapangan hingga kuat dugaan indikasi korupsi di dalamnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menindak lanjuti informasi itu, awak media ini mencoba menghubungi kepala Desa Gunung Stember berinisial MNG melalui chatingan aplikasi WhatsApp pada hari Rabu, 01/07/2026 sekira pukul 12.48 wib untuk menyajikan berita berimbang, namun sungguh disayangkan Beliau ( MNG ) memilih bungkam hingga berita ini di layangkan.

Atas kejadian itu, kepala Desa Gunung Stember kecamatan Gunung Stember kabupaten Dairi diduga sengaja memilih bungkam untuk menutup-tutupi untuk ketidak transparanan dalam penggunaan uang negara itu. Padahal penggunaan uang Negara telah di atur oleh Undang-undang thn 2008 No 14 tentang Keterbukaan Infomasi Publik ( KIP ). Berikut Dana Desa yang di gunakan Tahun Anggara 2023:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/Prasarana jalan Desa sebesar Rp 130.942.900.00,

2. Pembangunan/Rehabilitasi/Prasarana jalan Desa Rp 73.285.450.00,

3. Pembangunan/Rehabilitasi/Pengerasan JUT Rp 171.112.500.00,

4. Pengasuh Bersama atau Bina Keluarga Balita Rp 73.737.000.00, dan

5. Pelatihan/Bintek/Pengenalan Teknologi pertanian/peternakan Rp 12.176.000.00.

Dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Desa Gunung Stember, masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa semua terkait penggunaan Uang Negara itu, bila ada menyalahi Undang-undang segera lakukan tindakan hukum yang berlaku. ( JB )

—020726—-

Berita Terkait

Rilis Resmi Parlemen Bayangan Indonesia Pasti : Sikapi Dukungan Partai Demokrat Terhadap Agenda Pemakzulan Wapres Gibran 
Jalin Soliditas dan Kebersamaan, Danrem 031/WB Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Riau
Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang
Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lima Rumah Warga di Mardinding 
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang
Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Rilis Resmi Parlemen Bayangan Indonesia Pasti : Sikapi Dukungan Partai Demokrat Terhadap Agenda Pemakzulan Wapres Gibran 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Jalin Soliditas dan Kebersamaan, Danrem 031/WB Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Riau

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Kuatkan Tali Kasih di Perantauan, Antoni Silaban Panggil Keluarga Besar PPBJS Jabodetabek Saling Menopang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lima Rumah Warga di Mardinding 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Konser Doa untuk Bangsa di TMII: Bunda Iin Sampaikan Firman, Serukan Indonesia Bangkit dan Menjadi Terang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Ketua Umum GWI Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, Semoga Amanah dan Sukses Selalu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:23 WIB

LSM KCBI : Aroma Korupsi Menyengat di Balik Proyek Jalan Karawang Rp 8,2 Miliar

Berita Terbaru