Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:26 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Tebingtinggi,Agaranews. Net – Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil memediasi penyelesaian dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan hulu Kota Tebingtinggi – Sumut. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Bermula pada Minggu sore (7/6/2026), korban Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam di Jalan Imam Bonjol setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik juga mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor sehingga tercapai kesepakatan damai.

“Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik secara humanis. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan kami berharap hubungan baik di tengah masyarakat dapat kembali terjalin”, ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.

Sebelumnya, Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan tersangka SA alias Ipul untuk menjalani proses penyidikan. Setelah proses mediasi berlangsung dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, pada Rabu (1/7/2026), Satreskrim Polres Tebingtinggi melaksanakan penangguhan penahanan dan pengeluaran tahanan terhadap tersangka SA.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, mediasi, hingga penangguhan penahanan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui mediasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (MS)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh
Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri
27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab
Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah
Mewakili Masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo Buat Laporan Pengaduan, ” Begini Tanggapan Inspektur”
Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran
Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:13 WIB

Yahdi Hasan Apresiasi Prestasi Desa Kuta Mbaru, Sinergi Tiga Pilar Antarharkan Aceh Tenggara di Tingkat Polda Aceh

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personel Polri

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:26 WIB

Berakhir Damai, Satreskrim Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pengeroyokan Di Jalan Imam Bonjol

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:14 WIB

27 Personel Polres Sergai Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Tanggung Jawab

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:09 WIB

Polsek Bandarkhalipah Terima Laporan Pencurian Dengan Pemberatan Di Komplek Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kepala Desa Gunung Stember Bungkam Saat Di Konfirmasi Wartawan Prihal Anggaran

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hampir 1 Tahun Kasus Mandek, 400 Massa LMP Karo Geruduk Polres Karo Tuntut Kejelasan Penyerangan Kantor

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:33 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, AKBP Yulhendri Tutup Masa Jabatan dengan Memimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru