Diduga Ada Penebangan Pohon Saat Pengembangan Rengganis Campsite, Warga Sampaikan Dugaan, Kades Patengan Beri Tanggapan

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG, AGARANEWS- Pengembangan destinasi wisata Rengganis Campsite yang berada di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, menuai sorotan. Sejumlah warga menduga telah terjadi penebangan pohon pada awal pembangunan kawasan wisata tersebut sekitar lima tahun lalu.

Dugaan tersebut disampaikan oleh beberapa warga yang mengaku mengetahui kondisi kawasan sebelum dan sesudah lokasi tersebut dikembangkan menjadi destinasi wisata.

Salah seorang warga sekitar, Abah Uju (70), mengatakan sebelum kawasan dijadikan tempat wisata, sejumlah pohon ditebang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, pohonnya ditebang sebelum dibuat tempat wisata. Itu sudah lama, sekitar lima tahun yang lalu,” ujar Abah Uju. Sabtu 4 Juli 2026.

Ket.Foto : Kawasan hutan di sisi belakang Rengganis Campsite tampak masih lebat dengan pepohonan yang rapat dan rimbun. Sementara itu, area yang kini dimanfaatkan sebagai lokasi camping terlihat memiliki tutupan pohon yang jauh lebih sedikit ( Foto: Saipullah/Agaranews)

Keterangan serupa juga disampaikan seorang warga lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, aktivitas penebangan diduga dilakukan pada malam hari sehingga pada siang hari bekas penebangan tidak lagi terlihat secara jelas.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu, 4 Juli 2026, perbedaan kondisi vegetasi masih terlihat cukup mencolok. Kawasan hutan di sisi belakang Rengganis Campsite tampak masih lebat dengan pepohonan yang rapat dan rimbun. Sementara itu, area yang kini dimanfaatkan sebagai lokasi camping terlihat memiliki tutupan pohon yang jauh lebih sedikit.

Temuan di lapangan tersebut sejalan dengan keterangan sejumlah warga yang menyebut kawasan yang kini menjadi lokasi wisata sebelumnya memiliki vegetasi yang lebih rapat. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi yang berwenang mengenai proses pembukaan lahan dan legalitas penebangan pohon apabila memang pernah dilakukan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Patengan, H. Asep Fadhrullah Kurniadi, yang akrab disapa Asep Kurniadi, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp Minggu 5 Juli 2026, memberikan tanggapan berbeda. Ia meragukan informasi yang beredar terkait dugaan penebangan pohon tersebut.

“Tanggapan saya, info yang bapak dapat sepertinya hoaks, Bos… karena yang saya tahu itu kawasan HPT.”

Ia juga membantah keterangan yang menyebut penebangan terjadi sekitar lima tahun lalu.

“Kalau menurut Abah Uju lima tahun ke belakang, itu juga salah besar. Yang saya tahu Rengganis Camp itu berdiri tiga tahun terakhir ini,” jelasnya.

Dugaan penebangan pohon tersebut menjadi perhatian masyarakat mengingat kawasan hutan memiliki aturan ketat dalam pemanfaatannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap penebangan pohon di kawasan hutan wajib dilakukan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku. Penebangan tanpa izin atau di luar rencana kerja yang telah disetujui dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Rengganis Campsite belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola serta Perum Perhutani guna memperoleh penjelasan mengenai legalitas pembukaan lahan dan aktivitas yang dilakukan saat pengembangan kawasan wisata tersebut.

 

( TIM)

Berita Terkait

Paket Seragam SMPN 1 Baleendah Capai Rp1,228 Juta, Ketua Koperasi Sebut Keuntungan di Kisaran 50 Persen
Seragam SMPN 1 Baleendah Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Sebut Keuntungan Sekitar 50 Persen
Koperasi SMPN 1 Baleendah Klaim Seragam Tak Wajib, Daftar PSAS 2026 Cantumkan Paket Hingga Rp1,228 Juta
SMPN 1 Ciwidey Klarifikasi Kondisi Sarpras dan Penggunaan Dana BOS, Ruang Kelas hingga Perpustakaan Diusulkan Revitalisasi
Dana JKN dan BOK Puskesmas Bihbul Disorot, Data Penggunaan Dipertanyakan, Audiensi ke Dinkes Bandung Disiapkan
Dana Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Ciwidey Capai Rp446,8 Juta dalam Tiga Tahun, Kondisi Fasilitas Masih Memprihatinkan
Ketua Komite MAN 2 Bandung Beri Klarifikasi, Pertanyaan AgaraNews Terjawab
Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Bantu Warga Jemur Padi

Berita Terbaru