Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polsek Purba Tetap Selidiki Lewat Hotline “Halo Kapolres” Meski Pelapor Tak Kooperatif

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:02 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews.Net // Polsek Purba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Laporan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Gaja Pokki, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, yang masuk melalui hotline “Halo Kapolres” Simalungun, langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi, dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut diterima pada Sabtu (10/10/2026). Pelapor yang identitasnya belum diketahui menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Gaja Pokki.

“Begitu laporan masuk melalui Hotline Halo Kapolres Simalungun, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar IPTU Budianto Silalahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan sejumlah anggota, pihaknya mendatangi lokasi yang dilaporkan. Namun upaya memperoleh keterangan lebih rinci dari pelapor menemui kendala. Menurutnya, pelapor tidak bersedia lagi memberikan keterangan tambahan dan tidak kooperatif terhadap informasi yang disampaikannya sendiri.

“Karena pelapor tidak lagi mau memberikan keterangan, kami mencari informasi melalui jalur lain, yaitu pemerintah desa setempat,” ungkap Kapolsek.

Dalam pengumpulan informasi itu, Kepala Desa Halomoan Sinaga menyampaikan bahwa pihak yang disebut dalam laporan, berinisial Heri Girsang, dikenal sebagai orang baik dan dinilai tidak sesuai dengan tuduhan pelapor. Meski demikian, Polsek Purba bersama kepala desa menyatakan akan tetap menyelidiki informasi tersebut terhadap pihak terlapor.

Kapolsek menegaskan bahwa keterangan kepala desa tidak serta-merta menghentikan proses penyelidikan. Polisi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun juga tidak mengabaikan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami bekerja secara profesional dan berimbang. Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti, tetapi setiap laporan terkait narkoba wajib kami telusuri sampai jelas kebenarannya,” ucapnya.

Sebagai rencana tindak lanjut, Polsek Purba akan tetap menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan berkoordinasi bersama Pangulu Urung Purba untuk menggali informasi tambahan. Polsek Purba juga akan terus melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

IPTU Budianto Silalahi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan “Halo Kapolres” Simalungun secara bertanggung jawab. Ia berharap pelapor bersedia memberikan informasi yang jelas dan bekerja sama dengan petugas agar penanganan dapat berjalan efektif.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Sampaikan informasi yang benar dan jelas, dan jangan ragu bekerja sama dengan polisi demi melindungi lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru