TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Camat Pesanggrahan, Paulinawati, diduga takut menindak dan memilih bungkam saat mengetahui adanya pelanggaran serius serta ancaman bencana banjir yang mengintai warga, akibat penimbunan lahan resapan air (Biopori) di wilayah RT 004 RW 03, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lahan yang selama ini menjadi penampung air alami saat musim hujan tersebut kini ditimbun secara masif tanpa mengindahkan dampak lingkungan. Parahnya lagi, pelaksana urugan dibiarkan membangun jembatan darurat di atas anak kali tanpa izin dan tanpa rekomendasi teknis (rekomtek) dari suku dinas terkait seperti Suku Dinas Bina Marga, SDA, PTSP, hingga Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan.

Jembatan ilegal tersebut digunakan untuk lalu-lalang ratusan truk bermuatan sampah, puing, dan tanah setiap harinya. Aktivitas ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga dikhawatirkan akan menjadi malapetaka saat musim hujan tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperkirakan, saat musim hujan tiba, jutaan kubik air yang biasanya tertampung di lahan itu akan tumpah ke perumahan warga sekitar, bahkan meluber ke jalan raya ketika penimbunan itu selesai,” ujar warga yang khawatir identitasnya dipublikasikan.

Calo Urugan Tantang Warga Melapor, Klaim Kantongi Izin PUPR Tangerang

Arogansi pelaksana urugan semakin terlihat. Dalam percakapan WhatsApp, seorang calo urugan yang dipercaya pemilik lahan bernama Jon dengan enteng menyampaikan bahwa pekerjaannya sudah mendapat izin dari Dinas PUPR Tangerang dan menantang siapa saja yang ingin melapor.

“Sekarang sudah ada izin dari PUPR Kota Tangerang, siapa saja silakan laporkan kalau mau,” kata Jon dengan nada menantang, Kamis (9/10/2026).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin izin dari PUPR Kota Tangerang bisa digunakan untuk kegiatan penimbunan yang secara administratif berada di wilayah DKI Jakarta, tepatnya Jakarta Selatan? Hal ini mengindikasikan adanya permainan perizinan lintas wilayah yang janggal.

Sementara itu, Lurah Petukangan Selatan, Ahmad Syarif, mengaku sudah meminta agar kegiatan urugan tersebut ditutup saat rapat bersama semua pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Namun fakta di lapangan berkata lain.

“Saya lagi koordinasi sama Kecamatan Larangan untuk menutup urugan tersebut, karena akses masuknya wilayah Tangerang,” ucap Ahmad Syarif tanpa menjelaskan secara rinci bentuk koordinasi seperti apa yang dimaksud.

Pantauan di lokasi pada Kamis (8/10/2026), aktivitas urugan masih berjalan lancar. Truk-truk pengangkut sampah, puing, dan tanah masih ramai keluar masuk lokasi. Akibatnya, aktivitas lalu lintas di Jalan Deplu Adam Malik terganggu, terutama pada jam sibuk kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pesanggrahan Paulinawati belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran pelanggaran tersebut. Warga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Wali Kota Jakarta Selatan, segera turun tangan sebelum bencana banjir benar-benar merendam pemukiman mereka.(Lia Hambali)

Reporter : Supriyadi

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru