Pelaku Diduga Merampas Mobil Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap Jatanras

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Net — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AF yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang sopir taksi online di Pamulang, Tangerang Selatan. AF diamankan di kawasan Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (8/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Korban yang menerima pesanan GrabCar kemudian mengantar pelaku dari kawasan Ciledug menuju Pamulang.

Sesampainya di lokasi, pelaku turun dengan alasan mengambil uang untuk membayar perjalanan. Setelah kembali, pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan korban serta saksi, serta penelusuran sejumlah petunjuk selama penyelidikan.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta menelusuri petunjuk yang diperoleh di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujarnya.AF diamankan sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah warung kopi kawasan Terminal Rangkasbitung. Polisi turut mengamankan satu unit mobil Toyota Calya milik korban, satu unit telepon genggam Infinix Smart 7, sebilah pisau yang diduga digunakan saat kejadian, pakaian yang digunakan pelaku, serta rekaman CCTV.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa korban dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi transportasi online, untuk mengutamakan keselamatan dan tetap waspada saat menjalankan aktivitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas. Polisi bersama masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan. Apabila menghadapi situasi yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” pungkasnya.             (Lia Hambali)

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru