Nilamsuri : Kuota Afirmasi Banyak Tak Terisi karena Persyaratan Administrasi, SMA 8 Pekanbaru Jadi Contoh Praktik Baik 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:49 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews. Net //.Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, S.Pd, M.Pd, menegaskan bahwa kuota jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan ketentuan yang tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah karena telah menjadi kebijakan nasional. Hal itu disampaikan Nilam Suri kepada awak media Jumat (27/6/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat hanya memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan SPMB. Salah satu ketentuan yang tidak boleh diubah adalah kuota minimal 30 persen bagi jalur afirmasi.

“Pusat memberikan rambu-rambu. Ada yang tidak boleh diganggu. Salah satunya adalah pemenuhan kuota jalur afirmasi yang tidak boleh kurang dari 30 persen,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilamsari menjelaskan, sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, BPMP telah meminta pemerintah daerah menetapkan petunjuk teknis, wilayah domisili, hingga memberikan kesempatan kepada sekolah yang ingin mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) maupun kapasitas siswa.

Namun, menurutnya, setiap usulan tidak langsung disetujui. BPMP terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan untuk melihat kondisi ruang kelas, ketersediaan guru, serta sarana dan prasarana sekolah.

“Kalau sekolah mengajukan penambahan rombel atau kapasitas, kami turun langsung ke lapangan. Kami lihat apakah memang layak atau tidak. Jadi tidak serta-merta kami setujui,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nilam Suri juga menyoroti penyebab masih banyaknya kuota afirmasi yang tidak terisi.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan karena tidak adanya anak dari keluarga kurang mampu, melainkan banyak calon peserta didik yang tidak memiliki persyaratan administrasi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Indonesia Pintar (PIP), maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kelompok yang merasa masuk kategori afirmasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kalau mereka tidak memiliki persyaratan itu, tentu tidak bisa diakomodasi melalui jalur afirmasi,” katanya.

Meski demikian, Nilam Suri mengungkapkan bahwa masih ada solusi yang dapat dilakukan kepala sekolah.

Ia mencontohkan praktik yang pernah dilakukan oleh mantan Plt Kepsek SMA Negeri 8 Pekanbaru, Sulismayati yang secara aktif mendampingi masyarakat di sekitar sekolah agar siswa dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

“Mungkin kepala sekolah bisa memberikan penguatan kepada masyarakat di sekitar sekolah untuk membantu mereka memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Praktik seperti itu pernah dilakukan SMA Negeri 8 Pekanbaru,” ujarnya.

Nilam Suri juga menegaskan bahwa BPMP tidak ingin pelaksanaan SPMB disalah gunakan untuk kepentingan tertentu.

“Yang tidak kami benarkan dalam SPMB adalah praktik jual beli bangku. Itu yang harus kita cegah bersama. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, kepala sekolah, media, maupun masyarakat dapat bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan pendidikan tanpa mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Aturan harus ditegakkan. Tetapi komunikasi dan kerja sama semua pihak juga sangat penting agar tujuan utama SPMB, yaitu memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak, benar-benar dapat terwujud,” pungkas Nilam Suri.(ST/Lia Hambali/

Berita Terkait

Tragis,…!!! Seorang Kakek 79 Tahun Tewas Mengenaskan Di Jalan Medan – Tebing Tinggi, Ditabrak Lari Mobil – Kabur Tanpa Tanggung Jawab
Wakil Walikota M.Fadly Abdina Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjungbalai 
Fenomena Oknum Wartawan Bermodal KTA : Dari Plagiat Hingga Pemerasan Berkedok Jurnalistik 
Konferensi Pers Aktivis Anti Korupsi : Soroti Perpanjangan Konsesi Tol Cawang – Pluit Hingga 2060 dan Dugaan Mark-Up Triliunan Rupiah 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Gangguan Kamtibmas
Walikota Tanjungbalai Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso
Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal, Balap Liar, dan Tawuran pada Malam Hari
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Tragis,…!!! Seorang Kakek 79 Tahun Tewas Mengenaskan Di Jalan Medan – Tebing Tinggi, Ditabrak Lari Mobil – Kabur Tanpa Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Wakil Walikota M.Fadly Abdina Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjungbalai 

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Fenomena Oknum Wartawan Bermodal KTA : Dari Plagiat Hingga Pemerasan Berkedok Jurnalistik 

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Konferensi Pers Aktivis Anti Korupsi : Soroti Perpanjangan Konsesi Tol Cawang – Pluit Hingga 2060 dan Dugaan Mark-Up Triliunan Rupiah 

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi Strongpoint, Antisipasi Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Begal, Balap Liar, dan Tawuran pada Malam Hari

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Pastikan Situasi Kamtibmas di JICT Aman dan Kondusif

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Diduga Oknum Wartawan Berinisial ES.HK Minta Uang Rp 500 Ribu ke Pemilik Kafe dan Karaoke di Kebonagung Demak

Berita Terbaru