Demak, AgaraNews.com //Dugaan praktik permintaan uang kepada para pelaku usaha hiburan kembali mencuat di wilayah Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2026).
Seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial http://ES.HK, yang dikaitkan dengan jabatan Ketua PASOPATI, diduga meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada setiap pemilik kafe dan tempat karaoke di kawasan tersebut.
Wilayah yang menjadi sasaran dugaan tersebut adalah Kebonagung yang berbatasan langsung dengan Godong, Kabupaten Grobogan. Menurut informasi yang dihimpun, permintaan uang itu tidak berdiri sendiri. Ada ancaman akan memviralkan usaha milik pihak yang tidak memenuhi permintaan tersebut. Ancaman inilah yang membuat sejumlah pemilik usaha merasa tertekan dan kemudian menyampaikan keluhan.
Pihak yang mengungkap informasi tersebut menyatakan telah memiliki bukti terkait dugaan tersebut.
Jika bukti yang ada menunjukkan adanya permintaan uang yang disertai ancaman, maka persoalan ini sudah selayaknya ditelusuri secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, maksud di balik permintaan uang, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Para pemilik usaha yang merasa dirugikan diharapkan menyimpan seluruh bukti asli yang mereka miliki. Bukti tersebut bisa berupa percakapan, chat di media sosial WhatsApp, rekaman yang diperoleh secara sah, maupun keterangan para saksi. Bukti-bukti itu dapat disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi dari aparat yang berwenang. Karena itu, dugaan ini tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Klarifikasi dari pihak yang disebut juga sangat diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus seperti ini mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap oknum yang memanfaatkan status atau jabatan organisasi profesi untuk kepentingan pribadi. Baik aparat penegak hukum maupun masyarakat diharapkan tetap bersikap hati-hati, objektif, dan mengutamakan proses hukum yang sah.
Tim Redaksi http://AgaraNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi berimbang hingga berita ini ditayangkan.*(Lia Hambali)*
Sumber : Supriyadi


































