Bea Cukai Marunda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp9,13 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp4,32 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:20 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Bea Cukai Marunda memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp9,13 miliar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai milik negara setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan di Bogor dengan melibatkan PT Solusi Bangun Indonesia sebagai pihak pengelola.Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Marunda memusnahkan berbagai jenis barang ilegal, di antaranya sekitar 5,6 juta batang rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), kosmetik, makanan dan minuman, serta sejumlah barang lainnya seperti mainan, perlengkapan rumah tangga, masker kosmetik, dan stiker bergambar.

Kepala Bea Cukai Marunda Setiaji Tenggamus, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak dapat diedarkan karena melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai, sehingga harus dimusnahkan guna mencegah dampak negatif bagi masyarakat.Selain memiliki nilai barang mencapai Rp9,13 miliar, hasil penindakan tersebut juga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp4,32 miliar.Di samping itu, negara memperoleh penerimaan sebesar Rp775,77 juta yang berasal dari pembayaran denda dalam penyelesaian perkara berdasarkan prinsip ultimum remedium.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang, seperti penghancuran dan perusakan. Seluruh tahapan pelaksanaan memperhatikan aspek keselamatan kerja, kesehatan, serta perlindungan lingkungan.Menariknya, pemusnahan dilakukan melalui pendekatan pengelolaan limbah modern (waste management) yang diterapkan PT Solusi Bangun Indonesia. Metode tersebut mengolah limbah menjadi sumber energi alternatif dengan menerapkan prinsip zero residue atau tanpa meninggalkan residu limbah.

Bea Cukai Marunda berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran sekaligus menekan peredaran barang ilegal di masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Marunda turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai demi terciptanya iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran barang ilegal maupun berbahaya.(Lia Hambali)

Liputan : Nana

Berita Terkait

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak
Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat
Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa
TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan
Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan
Asap Beracun PT Tri Logam Utama Resahkan Warga Gunung Kaler, Warga Resmi Polisikan : Anak Kami Sesak Napas Tiap Malam,..!!!
Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 
Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Resmi,..!!! Komjen Dadang Hartanto Gantikan Asep Edi Suheri Sebagai Kapolda Metro Jaya, 3 Direktur Krusial Ikut Dirombak

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:03 WIB

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Rohaniwan Masuk Watimpres, FGD Partai Setara: Harus Konsisten Sampaikan Suara Kenabian Untuk Bangsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:58 WIB

TNI AD Gerebek Markas Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung, 11 Operator dan 32 Komputer Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Keputusan MK Digugat Balik : 9 Hakim Dilaporkan ke MKMK, Pakar Sebut Cacat Hukum dan Lampaui Kewenangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:46 WIB

Pelantikan Bersama dan Pembekalan Bela Negara DPD FBN RI Kota Depok – Kab. Cianjur – Kabupaten Bogor Periode 2026–2031 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Kepedihan Cantika Davinca: Perasaan Kepada Sosok yang Tidak Memberikan Balasan Setimpal Lewat Single “Mencintai Tak Dicintai”

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:40 WIB

TAK TERSENTUH,…!!! Camat Pesanggrahan Paulinawati Bungkam Soal Timbunan Biopori di Petukangan Selatan, Warga Terancam Banjir Bandang

Berita Terbaru