Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

AGARA NEWS

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia) menyayangkan lambatnya respon dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta terkait permohonan audiensi penyelesaian sengketa lahan. Surat permohonan resmi yang dilayangkan sejak 11 Mei 2026 tersebut hingga kini belum membuahkan jawaban formal maupun kepastian jadwal pertemuan.

Permohonan audiensi dengan nomor surat 57/DPP-IWOI/AUD/V/2026 tersebut bertujuan untuk mencari solusi persuasif dan berkeadilan (win-win solution) mengenai status penguasaan fisik lahan yang saat ini digunakan sebagai Gudang Satpol PP DKI Jakarta di Jalan Raya Tipar Cakung No. 88, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. H. Nr. Icang Rahardian, SH., S.Akun., MH., M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya bertindak secara sah sebagai kuasa hukum dan pendamping dari Ahli Waris almarhum AMAR Bin H. MERIN, yaitu Jamaludin dan Muhammad Sajidin, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 22 Februari 2026.



“Kami menyayangkan belum adanya respon dari pihak Satpol PP DKI Jakarta. Sebagai lembaga penegak Perda, Satpol PP seharusnya menjadi teladan dalam menghormati hukum dan hak-hak asasi warga negara dengan membuka ruang dialog yang konstruktif,” ujar Icang Rahardian dalam keterangannya di Jakarta.

​DPP IWO Indonesia membeberkan dua poin krusial yang menjadi dasar tuntutan para Ahli Waris yaitu :
1. ​Kepemilikan Sah Berdasarkan Tanah Adat : Keluarga ahli waris merupakan pemilik sah atas tanah adat Girik / Letter C No. 551 Persil 16 SIII atas nama Amar Bin H. Merin dengan total luas keseluruhan sebesar 18.730 m². Dari total luas tersebut, area seluas ± 17.221 m² saat ini dikuasai secara fisik dan dijadikan Gudang Satpol PP DKI Jakarta.
2. ​Putusan Pengadilan Negeri: Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 111/Pdt.G/2023/PN Jkt.Tim (jo. Perkara No. 111/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim), telah diuraikan fakta hukum secara jelas mengenai ketidakabsahan riwayat peralihan hak dari pihak ketiga yang sebelumnya diklaim oleh Pemprov DKI Jakarta atas objek tanah milik keluarga almarhum Amar Bin H. Merin.

​Menurut DPP IWO Indonesia, dialog ini sangat penting agar koordinasi hak-hak keperdataan ahli waris dapat diselesaikan secara kondusif tanpa mengganggu stabilitas ketertiban umum maupun fungsi operasional penegakan Perda oleh Satpol PP DKI Jakarta.

​Sebagai bahan pertimbangan awal, pihak ahli waris juga telah melampirkan salinan Putusan Akhir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam berkas permohonan yang dikirimkan.

DPP IWO Indonesia mendesak Kasatpol PP DKI Jakarta beserta jajaran teknis terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan ini demi kepastian hukum dan perlindungan hak asasi warga negara. (**)

Berita Terkait

CIC Bongkar Dugaan Korupsi Dana Kantor Rp1,1 Miliar di Dinas BMBK Lampung Tengah, APH Diminta Turun Tangan
Kompetisi Piki Push Bike ke-17 Sukses Digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Ratusan Rider Cilik Ramaikan Arena
Muslim Ayup: Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman
CIC Soroti Dugaan Praktik Percaloan SIM di Bekasi dan Tangsel, Desak Pengawasan Diperketat
CIC Soroti Dana Kegiatan Dikdas Lampung Tengah TA 2025, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Mengemuka
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam
PP Gerakan Pemuda Alwashliyah : Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jangan di Politisasi
Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00 WIB

Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:39 WIB

JAKSA TURUN KE RAKYAT : Kajari Karo Blusukan ke Desa Sugihen, Tanamkan Pesan ‘Hukum untuk Melindungi, Bukan Menakuti’ di Ruang Rembuk Warga

Berita Terbaru