Massa PPAML “Geruduk” Mapolda, Desak Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Kobol di Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:48 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, AgaraNews. Net // Gelombang tuntutan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalar hingga ke Markas Kepollisian Daerah Sumatera Utara di Medan. Puluhan massa tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Anti Money Loundry (PPAML) Kab Mandailing Natal “menggeruduk” markas korps bhayangkara itu menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk meringkus para cukong tambang melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta bertindak tegas dan segera”turun tangan” untuk membongkar habis ke akar-akarnya sindikat mafia kejahatan lingkungan di Hutabargot Kab Madina. Kita meminta agar Ali Imron alias Kobol untuk segera diseret ke ranah hukum. Selain dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan, Kobol harus dijerat juga dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)” tegas Koordinator Aksi Ikbal Alawi Hasibuan dalam orasinya di halaman Mapolda Sumut.

Aksi yang berlangsung Kamis pagi (9/7), diwarnai dengan puluhan poster, spanduk dan selebaran yang intinya mengecam keras kelambanan aparat dalam menangani kasus Kobol yang sudah lama disorot sejumlah elemen masyarakat ini. Selain itu terlihat beberapa spanduk besar berisikan gambar sejumlah asset yang diduga kuat dimiliki Kobol dari hasil illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin).  Para pendemo menyorot tajam status Kobol diduga kuat sebagai pemilik lahan sekaligus dalang utama operasi tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Huta Bargot Kab Madina

Massa itu menilai aktivitas tambang illegal yang kian menggurita sekian lama selain merusak lingkungan dan ekosistem, maka wajib ditelusuri aliran dana illegal dari hasil penjarahan/pencurian kekayaan negara tersebut “Kita mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tuntas dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan melacak asset dari Kobol yang santer meraup keuntungan fantastis dari perusakan lingkungan itu” tambah Sarkawi Nasution dengan lantang.

Mereka menyebut nama Ali Imran alias Kobol sudah menjadi rahasia umum diduga kuat berperan sebagai dalang utama di balik jaringan bisnis illegal di Huta Bargot. Mereka pun mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan lebih serius melakukan penyelidikan, menyita dan memeriksa status kepemilikan lahan tambang yang dikuasai oleh yang bersangkutan.

“Ali Imran diduga kuat adalah aktor utama dari sindikat kejahatan lingkungan di Huta Bargot. APH harus segera menetapkan status tersangka kepada Kobol untuk mempermudah proses hukum dan pelacakan aliran dana haram tersebut serta menyita seluruh aset hasil kejahatan ini,” teriak Sarkawi Nasution yang juga Ketua PC Sapma PP Kab Madina ini.

Mereka mendorong penyidik kepolisian agar bersinergi dengan Kejaksaan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar aliran dana transaksi illegal, memblokir rekening, serta menyita aset-aset tersembunyi yang didapat dari hasil merusak alam Madina.

Para aktivis ini juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, melainkan harus menjangkau aktor utama pemilik lahan yang menikmati keuntungan besar dari bisnis illegal tersebut. “Penegakan hukum yang tegas, transparan berdasarkan alat bukti yang sah menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan masyarakat Madina. Kita menuntut agar Kobol ini segera diseret ke ranah hukum demi keadilan dan penegakan supremasi hukum” pungkas Sarkawi.

Selain itu mereka mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan yang merugikan negara.

Di penutup aksi, mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai pada titik terang sehingga Polda Sumut mengambil tindakan nyata dan menangkap para mafia tambang termasuk Kobol yang disebut–sebut merasa “kebal hukum” di Mandailing Natal.

“Aparat tidak boleh kalah dan takut dengan mafia tambang seperti Kobol ini. Kita menantang Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Heramawan Februanto untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Solusi pemberantasan PETI salah satunya adalah menangkap aktor intelektual bernama Kobol” tambah mereka.

Aksi yang berlangsung tertib itu dikawal ketat oleh personil kepolisian. Di penutup aksi, mereka juga menitipkan pesan perjuangan kepada aparat Kepolisian, bahwa mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan gelombang eskalasi massa yang lebih besar bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan kasus dan penindakan hukum kepada cukong/mafia tambang tersebut.(Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Kodaeral I dan Pelindo Satukan Langkah, Hijaukan Belawan Demi Masa Depan Maritim 
Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Minsel : Truk Antri Sejak Malam, Pengangkut Sembako & Bus Kehabisan Solar
Sorotan Dana Pasar Randupitu Berlanjut, LSM Ajukan Laporan ke Polres Pasuruan
Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot
Harapan Baru Dusun Jati, Jembatan Perintis Garuda Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi
HUT Ke-9 Gereja Baptis Bahtera Wesaroma Dirayakan dengan Ibadah Syukur dan Tradisi Bakar Batu 
Narkoba Digital Adalah Racun Modern yang Diam-Diam Merampas Masa Depan Generasi Muda
Kunjungi Yonif 125/SMB, Pangdam I/BB Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Kesiapan Tempur Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32 WIB

Kodaeral I dan Pelindo Satukan Langkah, Hijaukan Belawan Demi Masa Depan Maritim 

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:14 WIB

Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Minsel : Truk Antri Sejak Malam, Pengangkut Sembako & Bus Kehabisan Solar

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sorotan Dana Pasar Randupitu Berlanjut, LSM Ajukan Laporan ke Polres Pasuruan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:57 WIB

Diduga Ada Permintaan Rp30 Juta dan Dugaan Kekerasan Saat Pemeriksaan, Penanganan Kasus Narkotika Seorang Perempuan di Sidoarjo Disorot

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:54 WIB

Harapan Baru Dusun Jati, Jembatan Perintis Garuda Dibangun untuk Dongkrak Ekonomi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:43 WIB

HUT Ke-9 Gereja Baptis Bahtera Wesaroma Dirayakan dengan Ibadah Syukur dan Tradisi Bakar Batu 

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Narkoba Digital Adalah Racun Modern yang Diam-Diam Merampas Masa Depan Generasi Muda

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kunjungi Yonif 125/SMB, Pangdam I/BB Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Kesiapan Tempur Prajurit

Berita Terbaru