Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:39 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Agaranews.net Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial BP(24), ANS (31), dan JR (31) pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sejumlah lokasi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Tersangka BP diamankan di pinggir Jalan Tambak Lau Mulgap 1. Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan dan mengamankan ANS di sebuah rumah di Jalan Udara, Gang Pertanian. Sementara JR diamankan di sebuah kedai kopi di kawasan Tambak Lau Mulgap 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, AW (30), bersama rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Aceh menggunakan mobil Mitsubishi Canter Box untuk mengantar telur.

Setibanya di kawasan Tahura, kendaraan tersebut ditepikan untuk beristirahat. Saat korban berada di dalam mobil, terjadi pencurian terhadap sebuah tas selempang warna hitam dan telepon seluler yang berada di bagian dashboard kendaraan.

Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp2,7 juta, STNK sepeda motor, SIM B1 dan KTP milik rekan korban. Sementara telepon seluler yang dicuri merupakan iPhone XR milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut beserta barang bukti,” ujar Hizkia.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karo.

Donal

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Jembatan Gantung Aek Bargot Padang Lawas Hampir Rampung, Progres Capai 89,5%
Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Rakor Lintas Instansi Bahas Hak dan Kesejahteraan Veteran
Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 852/ABY, Tekankan Mental Pejuang dan Profesionalisme Prajurit
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme
Dr DIDI SUNGKONO .S.H.,M.H. Pengamat Kepolisian ,” Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dilepas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang, Korban Alami Trauma Psikis Berat
Warga Daerah Harus Berulang Kali ke Rumah Sakit, Jamal : Ini Sangat Menyusahkan
MBG Dialihkan ke Kantin Sekolah, Mitra di Aceh Utara Khawatir Bebani Guru dan Sekolah
Kuat Dugaan Di Universitas Desztron Indonesi Medan Ada Oknum Lakukan Pungli Terhadap Mahasiswa Penerima KIP, Oknum Rektor Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi AgaraNews

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Jembatan Gantung Aek Bargot Padang Lawas Hampir Rampung, Progres Capai 89,5%

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Rakor Lintas Instansi Bahas Hak dan Kesejahteraan Veteran

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 852/ABY, Tekankan Mental Pejuang dan Profesionalisme Prajurit

Kamis, 10 September 2026 - 20:28 WIB

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

Kamis, 10 September 2026 - 20:25 WIB

Dr DIDI SUNGKONO .S.H.,M.H. Pengamat Kepolisian ,” Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dilepas Unit PPA Satreskrim Polresta Malang, Korban Alami Trauma Psikis Berat

Kamis, 10 September 2026 - 20:15 WIB

MBG Dialihkan ke Kantin Sekolah, Mitra di Aceh Utara Khawatir Bebani Guru dan Sekolah

Kamis, 10 September 2026 - 20:10 WIB

Kuat Dugaan Di Universitas Desztron Indonesi Medan Ada Oknum Lakukan Pungli Terhadap Mahasiswa Penerima KIP, Oknum Rektor Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi AgaraNews

Kamis, 10 September 2026 - 18:46 WIB

Pj Pengulu Lawe Bekung Tampahan Aceh Tenggara Tuding Berita Palsu

Berita Terbaru