Warga Dihajar Debt Collector di Depan Mata Anggota Polsek Sukodono, Korban Mengaku Laporannya Ditolak Polres, Masih Adakah Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:44 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sidoarjo, Agaranews.Net // Dugaan pembiaran aparat dalam kasus pengeroyokan yang menimpa seorang warga Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan. Korban bernama Robby mengaku mengalami luka serius hingga telinga atau kupingnya pecah setelah diduga dikeroyok sekitar 50 orang sesaat usai menjalani mediasi di Polsek Sukodono.

 

Ironisnya, menurut pengakuan korban dan sejumlah warga, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi ketika anggota kepolisian masih berada di sekitar lokasi usai mengantar korban pulang dari Mapolsek Sukodono.

 

Peristiwa bermula saat sekitar delapan orang yang diduga debt collector mendatangi garasi milik Robby di Desa Pekarungan pada malam hari. Kedatangan mereka memicu keributan dan mengundang perhatian warga sekitar.

 

Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi dan mempertanyakan maksud kedatangan rombongan tersebut.

 

Situasi yang semakin memanas membuat Robby menghubungi Polsek Sukodono untuk meminta bantuan.

 

Petugas kepolisian kemudian datang dan membawa pihak-pihak yang berselisih ke Mapolsek Sukodono guna dilakukan mediasi.

 

Menurut keterangan korban, proses mediasi berakhir damai. Namun ketenangan itu disebut hanya berlangsung sesaat.

 

Korban mengaku, setelah diantar pulang oleh anggota kepolisian dan tiba di depan rumahnya, sekelompok massa dalam jumlah besar tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan.

 

“Kurang lebih ada sekitar 50 orang,” ujar salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.

 

Akibat dugaan pengeroyokan itu, Robby mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan tetangganya yang bernama Heru mengalami luka pada bagian telinga hingga pecah dan mengeluarkan darah. Korban juga mengalami sejumlah luka lain akibat serangan yang disebut berlangsung di depan rumahnya.

 

Peristiwa ini memicu pertanyaan warga. Pasalnya, menurut keterangan korban, insiden tersebut terjadi tidak lama setelah proses mediasi resmi selesai dan saat aparat kepolisian masih berada di sekitar lokasi.

 

Warga mempertanyakan mengapa dugaan pengeroyokan yang melibatkan puluhan orang masih dapat terjadi setelah adanya upaya mediasi dan pengawalan dari aparat.

 

Tidak hanya itu, kekecewaan keluarga korban disebut semakin bertambah ketika mereka berupaya menempuh jalur hukum.

 

Usai kejadian, korban bersama keluarga dan warga mendatangi Polres Sidoarjo untuk melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut. Namun menurut pengakuan korban, laporan yang hendak disampaikan tidak diproses sebagaimana yang mereka harapkan.

 

Merasa tidak memperoleh kepastian hukum, keluarga korban bersama warga akhirnya memilih melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Timur.

 

Langkah itu dilakukan dengan harapan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, sekaligus untuk memperoleh kepastian hukum atas laporan yang mereka ajukan.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang terjadi setelah proses mediasi kepolisian serta keluhan korban terkait pelayanan pelaporan yang diterimanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sukodono maupun Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian, dugaan pengeroyokan yang dilaporkan korban, maupun pengakuan korban mengenai penanganan laporannya.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polsek Sukodono, Polres Sidoarjo, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.     ( Lia Hambali)

Liputan : Redho

Berita Terkait

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 
Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru