Lebak, AgaraNews. Net // Ketua ORMAS GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak, Umar Vijay, turut angkat bicara menanggapi pernyataan kuasa hukum RS Kartini terkait polemik dugaan pasien yang belum diperbolehkan pulang sebelum menyelesaikan persoalan administrasi pelayanan.
Umar Vijay menegaskan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang aturan administrasi, tetapi harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang sedang berada dalam kondisi sulit.
Menurutnya, rumah sakit memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan rasa kepedulian terhadap masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat yang datang mencari pertolongan justru merasa terbebani oleh persoalan administrasi. Rumah sakit harus menjadi tempat memberikan solusi dan pelayanan kemanusiaan, bukan sekadar berpegang pada alasan pembenaran,” ujar Umar.
Ia menilai, kritik yang disampaikan berbagai pihak terkait dugaan permasalahan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.
Umar juga meminta agar setiap persoalan antara rumah sakit dan pasien dapat diselesaikan secara bijak serta mengedepankan komunikasi, sehingga hak-hak pasien tetap terlindungi.
“Kalau ada masyarakat kecil yang merasa kesulitan, maka semua pihak harus hadir mencari jalan keluar. Jangan sampai persoalan biaya mengalahkan nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ia berharap manajemen RS Kartini dan pihak terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak semakin transparan, berkeadilan, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.(Lia Hambali/
Sumber: Umar Vijay, Ketua ORMAS GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak.
Reporter : Robby































