Komentari Pernyataan Kuasa Hukum RS Kartini, Ateng Zaelani : Rumah Sakit Harus Mengedepankan Kemanusiaan, Bukan Pembenaran Administrasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:10 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak, AgaraNews. Net // Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Lebak, Ateng Zaelani, angkat bicara menanggapi pernyataan kuasa hukum RS Kartini terkait polemik dugaan penahanan pasien karena belum mampu melunasi biaya pelayanan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi administrasi maupun pembenaran hukum internal rumah sakit, melainkan harus dilihat dari aspek kemanusiaan dan perlindungan hak pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ateng Zaelani menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, bukanlah fitnah ataupun opini tanpa dasar. Ia menilai pernyataan tersebut muncul berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan serta adanya pengaduan dari keluarga pasien yang mengaku tidak dapat membawa pulang anggota keluarganya sebelum kewajiban pembayaran diselesaikan.

“Kalau memang ada masyarakat yang harus mencari pinjaman ke sana kemari hanya agar keluarganya bisa dipulangkan dari rumah sakit, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, bukan mencari pembenaran atas sebuah kebijakan,” tegas Ateng.

Menurutnya, pemulangan pasien semestinya ditentukan berdasarkan kondisi medis yang telah dinyatakan stabil oleh dokter, bukan dikaitkan dengan kemampuan ekonomi pasien ataupun keluarganya.

Ateng juga mengingatkan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan perlindungan terhadap hak-hak pasien. Ia menyebut sejumlah regulasi yang mengatur larangan tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan pasien karena alasan administrasi maupun pembayaran.

Di antaranya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien yang mengatur pelayanan secara manusiawi, serta ketentuan dalam KUHP yang mengatur mengenai perampasan kemerdekaan seseorang apabila dilakukan secara melawan hukum.

“Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan, bukan tempat yang membuat masyarakat kecil semakin tertekan. Jangan sampai persoalan administrasi mengalahkan nilai-nilai kemanusiaan. Bila memang ada mekanisme penagihan biaya, lakukan sesuai prosedur hukum tanpa mengorbankan hak pasien,” ujar Ateng.

Ia berharap polemik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar lebih mengedepankan pelayanan yang profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.       (Lia Hambali)

Sumber: Ateng Zaelani, Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Lebak.

Reporter : Robby

Berita Terkait

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung
Satpol PP Kabupaten Karo Laksanakan Patroli Kesiapsiagaan Bencana erupsi Gunung Sinabung.
‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Padi Pasca Panen
Babinsa Posramil Kuala pesisir Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam
Waspada Musim Hujan, Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Lakukan Patroli Gulbencal Di Desa Binaan
Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:12 WIB

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Sabtu, 5 September 2026 - 14:10 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 09:56 WIB

Satpol PP Kabupaten Karo Laksanakan Patroli Kesiapsiagaan Bencana erupsi Gunung Sinabung.

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Padi Pasca Panen

Sabtu, 5 September 2026 - 09:16 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Sabtu, 5 September 2026 - 08:43 WIB

Jalin komunikasi yang baik dengan mitra karib Babinsa komsos di wilayah binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:41 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Sabtu, 5 September 2026 - 08:37 WIB

Babinsa Pos Ramil Tripa Makmur Sosialisasi Karhutla Bersama Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa Neubok Yee PP

Berita Terbaru