Komentari Pernyataan Kuasa Hukum RS Kartini, Ateng Zaelani : Rumah Sakit Harus Mengedepankan Kemanusiaan, Bukan Pembenaran Administrasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:10 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Lebak, AgaraNews. Net // Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Lebak, Ateng Zaelani, angkat bicara menanggapi pernyataan kuasa hukum RS Kartini terkait polemik dugaan penahanan pasien karena belum mampu melunasi biaya pelayanan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi administrasi maupun pembenaran hukum internal rumah sakit, melainkan harus dilihat dari aspek kemanusiaan dan perlindungan hak pasien.

Ateng Zaelani menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, bukanlah fitnah ataupun opini tanpa dasar. Ia menilai pernyataan tersebut muncul berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan serta adanya pengaduan dari keluarga pasien yang mengaku tidak dapat membawa pulang anggota keluarganya sebelum kewajiban pembayaran diselesaikan.

“Kalau memang ada masyarakat yang harus mencari pinjaman ke sana kemari hanya agar keluarganya bisa dipulangkan dari rumah sakit, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, bukan mencari pembenaran atas sebuah kebijakan,” tegas Ateng.

Menurutnya, pemulangan pasien semestinya ditentukan berdasarkan kondisi medis yang telah dinyatakan stabil oleh dokter, bukan dikaitkan dengan kemampuan ekonomi pasien ataupun keluarganya.

Ateng juga mengingatkan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan perlindungan terhadap hak-hak pasien. Ia menyebut sejumlah regulasi yang mengatur larangan tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan pasien karena alasan administrasi maupun pembayaran.

Di antaranya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien yang mengatur pelayanan secara manusiawi, serta ketentuan dalam KUHP yang mengatur mengenai perampasan kemerdekaan seseorang apabila dilakukan secara melawan hukum.

“Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan, bukan tempat yang membuat masyarakat kecil semakin tertekan. Jangan sampai persoalan administrasi mengalahkan nilai-nilai kemanusiaan. Bila memang ada mekanisme penagihan biaya, lakukan sesuai prosedur hukum tanpa mengorbankan hak pasien,” ujar Ateng.

Ia berharap polemik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar lebih mengedepankan pelayanan yang profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tetap terjaga.       (Lia Hambali)

Sumber: Ateng Zaelani, Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Lebak.

Reporter : Robby

Berita Terkait

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta
Duduk di Warung, Babinsa 03/Parongil Dengarkan Curahan Hati Warga: Langkah Sederhana yang Perkuat Kepercayaan TNI dan Rakyat
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bersama Warga Bersihkan Akses Jalan Menuju Kantor Desa, Perkuat Budaya Gotong Royong
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Sambangi Warga Silimakuta, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Desa
Umar Vijay Ketua ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Soroti Polemik RS Kartini : Pelayanan Kesehatan Harus Berpihak pada Kemanusiaan
Perkuat Kemitraan dengan Warga, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambang Kamtibmas
Dandim Boyolali Pimpin RALB Primkop Kartika D-04, Letda Inf Tri Atmoko Terpilih sebagai Ketua Baru
Kejar Luas Tambah Tanam, Babinsa dan PPL Ngrampal Satukan Langkah Wujudkan Target MT III 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam, Luruskan Informasi Video Viral di Polsek Kuta

Senin, 13 Juli 2026 - 22:24 WIB

Duduk di Warung, Babinsa 03/Parongil Dengarkan Curahan Hati Warga: Langkah Sederhana yang Perkuat Kepercayaan TNI dan Rakyat

Senin, 13 Juli 2026 - 22:21 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bersama Warga Bersihkan Akses Jalan Menuju Kantor Desa, Perkuat Budaya Gotong Royong

Senin, 13 Juli 2026 - 22:17 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kompak Sambangi Warga Silimakuta, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Desa

Senin, 13 Juli 2026 - 22:14 WIB

Umar Vijay Ketua ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Soroti Polemik RS Kartini : Pelayanan Kesehatan Harus Berpihak pada Kemanusiaan

Senin, 13 Juli 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Satbinmas Polres Tebingtinggi Sambang Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 22:01 WIB

Dandim Boyolali Pimpin RALB Primkop Kartika D-04, Letda Inf Tri Atmoko Terpilih sebagai Ketua Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 21:57 WIB

Kejar Luas Tambah Tanam, Babinsa dan PPL Ngrampal Satukan Langkah Wujudkan Target MT III 2026

Berita Terbaru