‎Tiga PC Pemuda Panca Marga Kirim Surat ke DPP LVRI, Tolak Hasil Musda Yang Sarat Pelanggaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 19:26 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

‎Pekanbaru, AgaraNews. Net  // Tiga Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Panca Marga (PPM) di Provinsi Riau secara resmi mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) untuk menyampaikan penolakan terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) PPM Riau yang digelar pada 17–18 Mei 2026.

Ketiga PC PPM yang mengajukan penolakan tersebut yakni PC PPM Kabupaten Indragiri Hilir, PC PPM Kabupaten Indragiri Hulu, dan PC PPM Kabupaten Kampar.

Sekretaris Carateker PC PPM Indragiri Hilir, Benny Yussandra mengatakan surat keberatan telah disampaikan sebagai bentuk upaya organisasi dalam meminta DPP LVRI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil Musda PPM Riau.

‎”Kami bersama PC PPM Inhu dan Kampar telah menyampaikan surat resmi kepada DPP LVRI terkait penolakan hasil Musda PPM Riau. Kami meminta agar persoalan-persoalan yang terjadi selama proses Musda dapat ditelaah kembali secara objektif sesuai aturan organisasi,” kata Benny, Senin.

‎Menurut Benny, penolakan tersebut dilandasi sejumlah keberatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh beberapa pengurus cabang terkait mekanisme pelaksanaan Musda, termasuk persoalan administrasi dan keabsahan peserta yang menjadi polemik menjelang pelaksanaan forum tertinggi organisasi tersebut.

‎Ia menegaskan langkah yang ditempuh tiga PC PPM bukan bertujuan memperkeruh suasana organisasi, melainkan untuk menjaga marwah dan soliditas organisasi keluarga besar veteran di Riau.

‎”Kami menghormati organisasi dan keputusan yang diambil melalui mekanisme yang benar. Karena itu kami memilih menyampaikan keberatan melalui jalur organisasi kepada DPP LVRI sebagai pembina PPM,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Careteker PC PPM Kampar, H. Muharman Hamid. Ia menilai DPP LVRI perlu turun tangan untuk meninjau berbagai keberatan yang berkembang sebelum dan selama Musda berlangsung.

‎”Kami berharap DPP LVRI dapat memberikan perhatian serius terhadap surat yang kami sampaikan. Tujuannya agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan organisasi dan tidak menimbulkan perpecahan di tingkat daerah,” kata Muharman.

‎Menurutnya, evaluasi terhadap hasil Musda penting dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

‎”Kami ingin organisasi ini tetap kuat dan dihormati. Karena itu setiap tahapan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Selain itu, Ketua Carateker PC PPM Indragiri Hulu, Abdul Rojak menyampaikan kekecewaannya pada PD PPM Riau yang terkesan menganaktirikan DPC PPM Inhu.  Seluruh pertanyaan dari PC Inhu diabaikan dan tidak digubris oleh PD Riau.

‎Kita datang dari Inhu jauh-jauh malah tidak didengarkan oleh PD PPM Riau, padahal kita ingin organisasi berjalan sesuai relnya,” ungkap Rojak.

‎Penolakan terhadap hasil Musda PPM Riau tidak terlepas dari polemik yang mencuat menjelang pelaksanaan Musda pada Mei 2026.

‎‎Sebelum forum digelar, sejumlah kader dan pengurus cabang sempat mempertanyakan legalitas kepengurusan di beberapa daerah serta mekanisme verifikasi peserta Musda. Polemik tersebut bahkan memunculkan keberatan dari sejumlah pihak yang meminta pelaksanaan Musda ditunda hingga persoalan administrasi organisasi diselesaikan.

‎Dalam berbagai pemberitaan saat itu, sejumlah kader PPM menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian proses organisasi dengan ketentuan AD/ART, termasuk terkait status kepengurusan cabang yang memiliki hak suara dalam Musda.

‎Meski diwarnai dinamika, Musda PPM Riau tetap berlangsung pada 17 Mei 2026 dan menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031. (ST/Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan
Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling
Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis
Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Berita Terbaru