Jayawijaya – AgaraNews. Net – Rabu, 17 September 2026 // Beredar narasi keji yang memutarbalikkan fakta dengan menyebut bahwa almarhum drh. Alfonsius Albinus Mehan adalah anggota TNI yang menyamar sebagai tenaga kesehatan. Narasi tersebut dipastikan adalah “FITNAH” dan propaganda untuk menutupi kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Mari kita bedah fakta dan aturannya :
FAKTA : Warga Sipil Murni, Pahlawan Pangan Papua
Almarhum adalah warga sipil murni, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Dokter Hewan di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.
Beliau adalah “Pahlawan Pangan” yang gugur ditembak saat sedang mendedikasikan hidupnya meninjau program cetak sawah untuk masyarakat Papua pada 9 September 2026. Beliau “BUKAN militer”.
ATURAN : Kenapa Dijemput TNI & Diselimuti Merah Putih,..???
1. Prosedur Keamanan : Di daerah rawan konflik, evakuasi jenazah korban penembakan mutlak dilakukan oleh aparat TNI/Polri demi jaminan keamanan. Ini adalah SOP untuk melindungi tim evakuasi dan jenazah dari serangan susulan.
2. Penghormatan Kenegaraan : Sesuai aturan keprotokolan negara, seorang Abdi Negara (ASN) yang gugur dalam menjalankan tugas pemerintahan berhak mendapatkan penghormatan kedinasan atau kenegaraan yang tinggi. Penjemputan secara kedinasan dan penghormatan bendera Merah Putih adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengorbanan almarhum.
Jangan sebar fitnah. Hargai pengabdian abdi negara yang gugur demi ketahanan pangan masyarakat Papua.(Lia Hambali)
Sumber: Barat Doblang


































