Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pria Terkait Kepemilikan Sabu Di Seirampah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:04 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Sergai,Agaranews. Net // Tim Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua orang pria berinisial H alias A (40) dan W R alias W (34), di Jalan Simpang Alitoa Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Seirampah Kabupaten Sergai – Sumut, Kamis (28/5/2026). Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Saat dilakukan penghadangan di lokasi kejadian, petugas melihat terduga pelaku W sempat membuang sebuah plastik klip transparan ke jalan. Setelah diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui baru saja membeli sabu tersebut secara patungan seharga Rp50.000 dari seseorang di kawasan Kampung Pon.

“Kedua terduga pelaku mengakui barang haram tersebut dibeli untuk dikonsumsi bersama. Rencana mereka gagal setelah tim kami bergerak cepat melakukan pencegatan di tengah perjalanan”, ujar Kasatres Narkoba, Sabtu (30/05/2026).

Kedua Tersangka melanggar Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subs Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) yang disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Sergai Polda Sumut akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolda Sumut sebagai wujud nyata dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus berupaya menciptakan wilayah hukum Polres Sergai yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dalam setiap pelaksanaan tugas untuk selalu “BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT” tegas Kasi Humas.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu paket sabu dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4583 XL telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku”, pungkas Kasi Humas. (MS)

Berita Terkait

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 
Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru