SAPMA PP Madina Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias Kobol Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:38 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal, AgaraNews . Net // Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ali Imran alias Kobol yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SAPMA PP Madina, Ahmad Sarqawi Nasution, menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, maka patut diduga terdapat aliran dana yang harus ditelusuri guna memastikan ada atau tidaknya unsur TPPU sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

“Kami meminta Kejagung, Kejari Madina, dan PPATK untuk turun tangan melakukan pendalaman terhadap dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan hasil tambang ilegal di KM 2 Hutabargot yang kuat di duga dilakukan saudara ALI IMRAN alias KOBOL Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih,” ujar Ahmad Sarqawi Nasution.

 

 

SAPMA PP Madina menilai praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Karena itu, upaya penindakan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

 

 

Selain meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertambangan, SAPMA PP Madina juga berharap aparat berwenang dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan adanya indikasi penyamaran atau pengalihan aset yang berasal dari hasil tindak pidana.

 

 

“Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tambahnya.

SAPMA PP Madina berharap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Hutabargot dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Mandailing Natal.      (Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Ribuan Tamu Undangan Hadir Di Acara Maulid Nabi SAW di SMPN 1 Idi Rayeuk
Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN
Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN
Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala
Denny F Roza Terpilih Aklamasi, Golkar Aceh Tenggara Siapkan Mesin Politik 2029
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Diminta Evaluasi Jabatan Kepala SMA N 1 Lawe Alas Aceh Tenggara.
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ribuan Tamu Undangan Hadir Di Acara Maulid Nabi SAW di SMPN 1 Idi Rayeuk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi kelompok Petani, Bentuk Tim Khusus Sengketa 6 Perusahaan HGU dan Siap Kawal Hingga ke Kementerian ATR/BPN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Direksi-Komisaris PND Tinjau Langsung Kota Mandiri Bekala

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Denny F Roza Terpilih Aklamasi, Golkar Aceh Tenggara Siapkan Mesin Politik 2029

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Perebutan Kursi Ketua Golkar Aceh Tenggara Mengerucut, Tinggal Satu Kandidat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Di Duga Kurang pengawasan Proyek peningkatan ruas Jalan Muara Setulen– Gelombang asal jadi.

Berita Terbaru