SAPMA PP Madina Minta Kejagung, Kejari Madina dan PPATK Periksa Ali Imran Alias Kobol Terkait Dugaan TPPU Tambang Ilegal KM 2 Hutabargot

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:38 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mandailing Natal, AgaraNews . Net // Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ali Imran alias Kobol yang disebut sebagai pemilik lahan tambang emas ilegal di kawasan KM 2, Kecamatan Hutabargot.

Ketua SAPMA PP Madina, Ahmad Sarqawi Nasution, menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, maka patut diduga terdapat aliran dana yang harus ditelusuri guna memastikan ada atau tidaknya unsur TPPU sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

“Kami meminta Kejagung, Kejari Madina, dan PPATK untuk turun tangan melakukan pendalaman terhadap dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan hasil tambang ilegal di KM 2 Hutabargot yang kuat di duga dilakukan saudara ALI IMRAN alias KOBOL Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih,” ujar Ahmad Sarqawi Nasution.

 

 

SAPMA PP Madina menilai praktik pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Karena itu, upaya penindakan harus dilakukan secara komprehensif, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

 

 

Selain meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertambangan, SAPMA PP Madina juga berharap aparat berwenang dapat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan adanya indikasi penyamaran atau pengalihan aset yang berasal dari hasil tindak pidana.

 

 

“Kami mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tambahnya.

SAPMA PP Madina berharap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Hutabargot dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Mandailing Natal.      (Lia Hambali)

Reporter : Magrifatulloh

Berita Terkait

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 
Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum
Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar
Monitoring Dua Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Dapati Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal
SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Jembatan Modular Sungai Fauro Faete Rampung, Mobilitas Warga Nias Utara Kini Lebih Lancar

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:29 WIB

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Pimpin Rakorpem Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Dalam Mewujudkan Program Strategis Kinerja OPD Pemko Tanjungbalai Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

SPMB SMP Negeri 1 Margahayu Berjalan Lancar, Lebih dari 500 Pendaftar Perebutkan 374 Kuota

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Giat Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru