Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Dugaan Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 20:59 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, AgaraNews. Net // Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat pencari keadilan atas dugaan tidak transparannya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), *Wilson Lalengke, http://S.Pd., http://M.Sc., M.A.*, menyatakan akan melaporkan Kapolda Sumsel, *Irjen Pol Sandi Nugroho*, beserta jajaran pejabat utamanya ke *Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri* di Jakarta.

Langkah tegas ini diambil lantaran pihak kepolisian daerah dinilai berbelit-belit dan saling lempar tanggung jawab terkait hasil sidang kode etik dan/atau disiplin terhadap penyidik Polda Sumsel, *AKP Taufik Ismail*.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini bermula pada *Februari 2025*, ketika Wilson Lalengke melayangkan dua laporan resmi ke Divpropam Polri Jakarta.

Laporan pertama terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan berupa makian verbal yang diduga dilakukan AKP Taufik Ismail melalui sambungan telepon kepada Wilson Lalengke.

Laporan kedua menyangkut dugaan pemerasan sebesar *Rp75 juta* yang dialami oleh anggota PPWI Batam, *Hanjono Susanto*.

Oleh Divpropam Polri, berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke *Bidang Propam Polda Sumsel* untuk diproses melalui Seksi Provost. Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta para saksi, AKP Taufik Ismail akhirnya dihadapkan pada sidang kode etik dan/atau disiplin pada *8 Januari 2026*.

Namun, hingga akhir *Agustus 2026*, hasil resmi dari persidangan tersebut tak kunjung diumumkan kepada publik maupun diserahkan kepada pihak pelapor.

Guna mempertanyakan kejelasan status hukum oknum polisi tersebut, Wilson Lalengke bersama Hanjono Susanto mendatangi Markas Polda Sumsel pada *Senin, 31 Agustus 2026*. Bukannya mendapatkan jawaban transparan, mereka justru diduga di-“pingpong” oleh para petugas.

Penyidik Provost bernama Deni, atasannya Kompol Hendri, hingga pimpinan tingkat atas AKBP Tito disebut enggan memberikan salinan hasil sidang. Pihak Provost berdalih bahwa hasil sidang sepenuhnya merupakan ranah tanggung jawab atasan langsung AKP Taufik Ismail, yakni Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) dan Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Namun, saat ditemui, Kabag Wassidik dan Kasubdit Jatanras justru mengaku tidak memegang berkas hasil sidang dan melempar kembali kewenangan penjelasannya ke Bidpropam Polda Sumsel.

Sikap saling tuding tersebut kembali terulang ketika Wilson Lalengke dan Hanjono Susanto kembali mendatangi Palembang pada *Rabu, 9 September 2026*. Upaya untuk beraudiensi secara langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, guna mengoordinasikan kinerja bawahannya pun tidak membuahkan hasil. Permohonan pertemuan ditolak dengan alasan Kapolda tengah menghadiri rapat daring terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Atas rentetan kejadian tersebut, Wilson Lalengke menilai Kapolda Sumsel tidak profesional dan acuh tak acuh terhadap aduan masyarakat, serta melakukan pembiaran atas dugaan buruknya kinerja jajaran.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyampaikan dugaan bahwa lemahnya penegakan disiplin tersebut menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap modus operandi penyalahgunaan wewenang.

Oleh sebab itu, Wilson Lalengke membulatkan tekad untuk mengadukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho serta dua pejabat utamanya, *Kabag Wassidik AKBP Parlindungan Lubis* dan *Plt. Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi*, ke Divpropam Mabes Polri.

PPWI mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi dan mencopot para pejabat yang dinilai bermasalah demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.(JS/Tim)

Berita Terkait

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan
Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses
BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB