Respon Cepat Layanan Polisi 110 : Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curanmor di Koja

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews . Net // Polres Metro Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dengan merespons laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Laporan diterima pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 00.04 WIB dari seorang warga dengan inisial S. yang melaporkan bahwa masyarakat telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor di lokasi kejadian dan meminta kehadiran personel kepolisian untuk segera melakukan pengecekan serta penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polri bergerak cepat menuju lokasi di Jl. Samudera Alur Laut RT 04/RW 06, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan situasi, pengamanan lokasi, serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata respons cepat Polres Metro Jakarta Utara dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang aktif membantu menjaga keamanan lingkungan serta mengimbau agar setiap kejadian tetap diserahkan penanganannya kepada petugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat, aman, dan profesional.          (Lia Hambali)

Berita Terkait

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih
Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan
Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling
Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis
Enam Unit Rumah Dilalap Sijago Merahdi Agara
Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 
Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!
4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Babinsa Kawal Kebangkitan Perekonomian Warga Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:31 WIB

Penuh Semangat Dalam Pemasangan Papan Lantai Jembatan Gantung Perintis Pekerjaan Cepat Terselesaikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:29 WIB

Progres Pesat, Jembatan Gantung Perintis Kini Tahap Cor Pondasi Tali Sling

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:26 WIB

Babinsa bersama warga buat tanggul Penahan Jalan Jembatan Gantung Perintis

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Pemkab Karo dan DPRD Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis 

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WIB

Mengabaikan Lambang Negara, Oknum Sekdes Sumber Sari Tuding Pers Cari Kesalahan: Padahal Ada Sanksi Pidana Menanti,. !!!

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:55 WIB

4 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Korban RS Santa Elisabeth Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut : Kami Tunggu Proses Transparan 

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB

Polres Aceh Tenggara Terbitkan DPO Bagindo Romi, Kasat Reskrim: Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kabur dari Hukum

Berita Terbaru