Proyek Turap Ciledug Senilai Rp 965 Juta Sarat Pelanggaran

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 23:38 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AgaraNews. Net // Proyek Pembangunan Turap di wilayah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menuai sorotan. Proyek milik Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang beralamat di Jalan KS Tubun No.96, Kota Tangerang, dengan nilai kontrak Rp 965.814.878,00 tersebut diduga sarat pelanggaran.

Berdasarkan papan proyek di lokasi, tertulis Sub Kegiatan Pembangunan Turap Parung Serab, Lokasi Kegiatan Kecamatan Ciledug, Nilai Kontrak Rp 965.814.878,00, Tahun Anggaran 202t, Pelaksana CV Nurhaya Sukses Makmur, waktu pelaksanaan 90 hari kalender.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, sedikitnya terdapat lima pelanggaran yang ditemukan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. _Tidak ada bedeng._ Di lokasi proyek tidak ditemukan bedeng atau direksi keet untuk pekerja dan penyimpanan alat.

2. _Tidak ada nama konsultan di papan proyek._ Papan proyek tidak mencantumkan nama konsultan perencanaan dan konsultan supervisi.

3. _Tidak ada mandor dan pengawas._ Pada saat pengerjaan proyek berlangsung, tidak terlihat mandor maupun pengawas di lokasi.

4. _Belum ada izin penebangan pohon._ Pohon di sekitar lokasi proyek ditebang, namun belum ada izin resmi untuk penebangan tersebut.

5. _Waktu pelaksanaan tidak rinci._ Dalam papan proyek hanya tertulis 90 hari kalender, tidak dicantumkan mulai bulan berapa sampai berakhir bulan apa.

Kejanggalan tersebut semakin menguat setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi. Seorang oknum perempuan berinisial IN yang mengaku dari Dinas PUPR Kota Tangerang mengatakan, _”tidak apa-apa di dalam papan proyek tidak dicantumkan Konsultan, Supervisi, Konsultan Perencanaan.”_

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan aturan keterbukaan informasi publik dan standar pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana papan nama proyek wajib memuat informasi yang lengkap — termasuk instansi/dinas, nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, jangka waktu, nama kontraktor pelaksana, serta nama konsultan perencana dan pengawas — agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan secara transparan.

Yang lebih janggal lagi, ketika awak media menyambangi kediaman Ketua RW setempat untuk konfirmasi soal bedeng, Pak RW mengatakan bahwa _bedeng dialihkan ke Sekretariat RW._

Padahal bedeng pekerja merupakan bagian dari biaya umum dalam kontrak konstruksi dan wajib ada di lokasi proyek untuk menjamin keselamatan kerja (K3) serta penyimpanan material, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi.(Larty/Lia Hambali)

Berita Terkait

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan
Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses
BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA
Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan
Babinsa komsos dengan warga binaan
Babinsa Bersama Warga Angkat Mesin Molen Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton
Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Proyek Jalan Simpang Lawe Desky–Muara Setulen Disorot, Progres dan K3 Dipertanyakan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Perdana OPEN Turnamen Badminton CUP I Piala Ibu Bupati Aceh Timur Meriah dan Sukses

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:07 WIB

BABINSA GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN LINGKUNGAN PANTAI BERSAMA WARGA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Tentang Bahaya Karhutla Di Desa Binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Gorong Gorong Pondasi Bangun Jembatan Beton

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Personil Kodim 0108/Agara dan Warga Masyarakat Bahu-Membahu Lembur Bangun Jembatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Babinsa Bersama Warga Turunkan Material Semen dan Papan Mal Cor Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa komsos dengan warga binaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 07:24 WIB