Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:26 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, AgaraNews. Net //.Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pati menjadi sorotan. Program yang semestinya dilaksanakan secara swakelola dan berbasis pemberdayaan masyarakat tersebut diduga dalam praktiknya melibatkan pihak lain di luar kelompok penerima program.

‎Temuan tersebut mencuat saat tim Mediakpk.com melakukan monitoring di lokasi pekerjaan rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Gunung Rowo, Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Selasa (1/9/2026).

‎Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pada papan proyek tercantum pekerjaan berupa rehabilitasi/peningkatan jaringan irigasi dengan nilai anggaran sebesar Rp190 juta. Sementara pelaksana yang tercantum adalah P3A Margo Lancar Bersemi.

‎Program P3-TGAI sendiri pada prinsipnya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dan padat karya, dengan kelompok masyarakat penerima sebagai pelaksana kegiatan.

‎Namun, dari penelusuran di lapangan, tim Mediakpk.com memperoleh keterangan dari seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

‎Menurut sumber tersebut, terdapat dugaan keterlibatan pihak yang disebut-sebut sebagai pemborong dalam pelaksanaan pekerjaan.

‎”Kami hanya pekerja. Soal yang mengatur pekerjaan, ada orang lain.” ujar sumber tersebut kepada awak media ini.

‎Sumber itu juga menyebut adanya seseorang berinisial SM yang menurut keterangannya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. Sumber tersebut bahkan mengaitkan SM dengan salah satu partai politik.

‎Kendati demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sepihak dari sumber lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Tim Mediakpk.com belum memperoleh bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa SM merupakan pemborong atau telah mengambil alih pelaksanaan program P3-TGAI tersebut.

‎Hal inilah yang kemudian menjadi titik penting dalam penelusuran. Sebab, apabila benar pekerjaan yang secara administratif tercatat dilaksanakan oleh kelompok P3A ternyata dikerjakan atau dikendalikan pihak luar, perlu dipastikan apakah mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan pelaksanaan P3-TGAI.

‎Selain itu, perlu diketahui pula bagaimana proses penentuan tenaga kerja, pembelian material, pengelolaan anggaran, hingga pembayaran pekerjaan dilakukan.

Tim media akan melakukan konfirmasi kepada P3A Margo Lancar Bersemi, pihak BBWS Pemali Juana, pemerintah desa, serta pihak yang disebut dalam keterangan pekerja tersebut.

‎Konfirmasi juga penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar berjalan secara swakelola sebagaimana konsep P3-TGAI atau terdapat pola pelaksanaan lain di lapangan.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi P3A Margo Lancar Bersemi, BBWS Pemali Juana maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan secara utuh.(Lia Hambali)

Liputan : LIMBAD86

Berita Terkait

Anggota Satgas Jembatan Gantung Kodim 0108/Agara Bersama Warga Bahu Membahu Gali Perkuat Pondasi Jembatan
Parajurit Kodim 0108/Agara Hadiri Tablikh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa
‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Jagung Pasca Panen
Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Mingguan
Polsek Tambaksari Disorot,..!!!  Penanganan Kasus Penganiayaan Advokat Sukardi Dinilai Mencederai Kepercayaan Publik
Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim
Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun : Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11
Modus PO Minyak dan Beras Murah, Dua Warga Sidoarjo “Tipu Uang Korban Hingga Rp84,5 Juta” untuk Kepentingan Pribadi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:09 WIB

Anggota Satgas Jembatan Gantung Kodim 0108/Agara Bersama Warga Bahu Membahu Gali Perkuat Pondasi Jembatan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:07 WIB

Parajurit Kodim 0108/Agara Hadiri Tablikh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Jagung Pasca Panen

Sabtu, 5 September 2026 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Mingguan

Sabtu, 5 September 2026 - 00:26 WIB

Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

Sabtu, 5 September 2026 - 00:17 WIB

Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 00:11 WIB

Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun : Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

Sabtu, 5 September 2026 - 00:05 WIB

Modus PO Minyak dan Beras Murah, Dua Warga Sidoarjo “Tipu Uang Korban Hingga Rp84,5 Juta” untuk Kepentingan Pribadi

Berita Terbaru