Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:28 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG, AgaraNews, Minggu 30 Agustus 2026 – Persoalan mekanisme iuran pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandung belum menemui titik terang. Setelah upaya konfirmasi kepada Kepala MAN 2 Kota Bandung, Awaludin Hamzah, belum menghasilkan penjelasan substantif, AgaraNews akan menempuh dua jalur sekaligus, yakni menyampaikan laporan atau permohonan pemeriksaan kepada Polda Jawa Barat serta meminta pemeriksaan dan klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Barat.

Langkah tersebut ditempuh setelah AgaraNews memberikan kesempatan kepada pihak MAN 2 Kota Bandung untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan komunikasi melalui WhatsApp, pada 12 Agustus 2026 pukul 10.22 WIB, berita AgaraNews dikirimkan langsung kepada Awaludin Hamzah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga menit kemudian, pada pukul 10.25 WIB, wartawan menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut ingin dikonfirmasi kepada pihak kepala madrasah.

Awaludin kemudian memberikan respons pada pukul 10.25 WIB dengan menyampaikan, “Sebaiknya mangga ditunggu di sekolah utk konfirmasi.”

Wartawan kemudian menyatakan kesediaan untuk datang atau mengirimkan perwakilan media.

Pada pukul 11.18 WIB, Awaludin menyampaikan bahwa dirinya masih disibukkan dengan berbagai kegiatan. Dalam komunikasi tersebut ia juga menyampaikan, “Minggu depan, kita agendakan mangga.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar bagi wartawan untuk menunggu agenda konfirmasi yang telah disampaikan.

Namun, pada 19 Agustus 2026 pukul 10.02 WIB, wartawan kembali menghubungi Awaludin untuk meminta kepastian waktu kedatangan ke sekolah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh kepastian waktu maupun jawaban substantif atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Iuran Rp250 Ribu Menjadi Sorotan

Pertanyaan AgaraNews bukan semata-mata mengenai nominal Rp250.000, tetapi menyangkut dasar penerapan, status pembayaran apakah wajib atau sukarela, mekanisme pengumpulan, pihak yang mengelola, penggunaan dana hingga pertanggungjawabannya.

Dengan jumlah siswa sekitar 1.188 orang, apabila seluruh siswa membayar Rp250.000 setiap bulan, secara matematis potensi penerimaan mencapai sekitar Rp297 juta per bulan atau Rp3,564 miliar dalam satu tahun.

Angka tersebut merupakan simulasi matematis berdasarkan jumlah siswa dan nominal iuran, bukan klaim bahwa seluruh siswa membayar atau bahwa dana sebesar tersebut telah terkumpul.

DSP Rp5 Juta Juga Dipertanyakan

Selain iuran bulanan, AgaraNews juga mempertanyakan DSP sebesar Rp5 juta bagi siswa baru.

Jumlah peserta didik baru MAN 2 Kota Bandung tahun ajaran 2026/2027 disebut sebanyak 396 siswa.

Apabila seluruh siswa baru membayar Rp5 juta, maka secara matematis nilainya mencapai Rp1,98 miliar.

AgaraNews meminta penjelasan mengenai dasar penetapan DSP, sifat pembayaran, mekanisme penghimpunan, penggunaan dana serta bentuk pertanggungjawabannya.

Dikaitkan dengan Dana BOS

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena MAN 2 Kota Bandung merupakan madrasah negeri yang mendapatkan dana operasional dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang menjadi dasar perhitungan, dana BOS sekitar Rp1,5 juta per siswa per tahun.

Dengan jumlah sekitar 1.188 siswa, secara matematis nilainya mencapai sekitar Rp1,782 miliar per tahun.

Karena itu, AgaraNews mempertanyakan kebutuhan apa saja yang masih harus dibiayai melalui iuran rutin siswa apabila madrasah telah memperoleh dukungan dana operasional pemerintah.

AgaraNews juga meminta agar diperiksa apakah terdapat kegiatan atau kebutuhan yang dibiayai dari iuran siswa tetapi juga memperoleh pembiayaan dari dana BOS/BOSP.

PMA Nomor 16 Tahun 2020 Turut Dipertanyakan

AgaraNews juga meminta Kementerian Agama memeriksa mekanisme penghimpunan dana tersebut dalam kaitannya dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

Yang perlu dipastikan bukan sekadar penggunaan istilah “sumbangan”, tetapi bagaimana praktik penghimpunan dana dilakukan, apakah berdasarkan kesepakatan yang sah, benar-benar bersifat sukarela dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Karena itu, AgaraNews tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana, melainkan meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan berdasarkan dokumen serta fakta yang sebenarnya.

Polda dan Kakanwil Kemenag Akan Dimintai Pemeriksaan

AgaraNews akan mengirimkan surat kepada Polda Jawa Barat untuk meminta pemeriksaan atau verifikasi terhadap mekanisme penghimpunan dan pengelolaan dana di MAN 2 Kota Bandung.

Pemeriksaan yang dimohonkan antara lain terkait dasar hukum iuran, mekanisme penetapan nominal, jumlah dana yang dihimpun, pihak yang mengelola, penggunaan dana, pertanggungjawaban serta kemungkinan adanya tumpang tindih pembiayaan dengan dana BOS/BOSP.

Di sisi lain, AgaraNews juga akan menyampaikan surat resmi kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat untuk meminta pemeriksaan dan klarifikasi dari sisi administrasi serta tata kelola madrasah.

Kakanwil Kemenag Jawa Barat diminta memeriksa dasar penerapan iuran, mekanisme DSP, kesepakatan dengan komite dan orang tua/wali siswa, pengelolaan dana serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di lingkungan madrasah negeri.

Sumber Keterangan Sebelumnya

Sebagai salah satu dasar pemberitaan dan konfirmasi, AgaraNews merujuk pada keterangan Kepala MAN 2 Kota Bandung yang dimuat LensaJabar.com dalam artikel “MAN 2 Kota Bandung Sampaikan Keterangan Terkait Mekanisme Pembiayaan Pendidikan” yang terbit pada 4 Februari 2026.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya iuran Rp250.000 per siswa setiap bulan dan DSP Rp5 juta bagi peserta didik baru. Disebutkan pula bahwa kebijakan iuran tersebut telah diketahui oleh pihak terkait di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

AgaraNews tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jabar maupun pihak Kementerian Agama.

Apabila terdapat klarifikasi, dokumen pendukung atau penjelasan resmi dari pihak terkait, redaksi siap memuatnya secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

 

Bersambung…….

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta.
Ke Tanjung Morawa, Bupati Hadiri Gebyar Akbar Desa Buntu Bedimbar dan Tinjau RTLH
Kuasa Hukum Dodik Firmansyah & Sukardi Dampingi WK ke LPSK Tidak Ada Ruang Damai 
Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Manunggal Air, 512 Warga Rasakan Manfaatnya
Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP
Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP
Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Iuran MAN 2 Bandung Belum Terjawab, AgaraNews Tempuh Jalur Polda Jabar dan Kakanwil Kemenag

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry diminta Limpahkan Hasil Audit Inspektorat Kute Lawe Kongker Hilir kekejaksaan dugaan Korupsi Ratusan juta.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Ke Tanjung Morawa, Bupati Hadiri Gebyar Akbar Desa Buntu Bedimbar dan Tinjau RTLH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kuasa Hukum Dodik Firmansyah & Sukardi Dampingi WK ke LPSK Tidak Ada Ruang Damai 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Pengurus DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Deteksi Dini, Babinsa 03/Parongil Pantau Ibadah Minggu di Gereja HKBP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Datang Sebelum Ibadah Dimulai, Babinsa 04/Tigalingga Bangun Komunikasi dengan Jemaat GBKP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Pengamanan Rutin Ibadah Minggu, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Hadir di Tengah Jemaat GKPPD

Berita Terbaru