Polsek Metro Penjaringan Ungkap Beragam Kasus Kriminal Selama Mei 2026, dari Begal hingga Senpi Ilegal

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // Polsek Metro Penjaringan mengungkap sejumlah kasus kriminal yang berhasil ditangani jajaran Unit Reskrim selama periode 1 hingga 20 Mei 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolsek Metro Penjaringan,Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, memaparkan berbagai tindak pidana yang berhasil diungkap, mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga kepemilikan senjata api dan senjata tajam.Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah aksi begal di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026.

Empat tersangka berinisial MI, FS, KM, dan MAD ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RFH.“Para pelaku menggunakan dua sepeda motor untuk mengejar korban. Korban kemudian dipepet dan ditendang hingga terjatuh. Salah satu pelaku mengayunkan celurit sehingga korban melarikan diri dan sepeda motornya dibawa kabur,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah tanpa pelat nomor, sebilah celurit, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain kasus begal, polisi juga mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Penjaringan.Kasus pertama terjadi di area parkir Fresh Market PIK, Kamal Muara. Tersangka IR diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vega R setelah menemukan kunci motor korban di tepi jalan kawasan Apartemen Goldcoast PIK.

Pelaku kemudian mencari kendaraan yang cocok dengan kunci tersebut dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban dari area parkir dengan memanfaatkan kendaraan lain yang keluar dari lokasi.

Sementara kasus kedua terjadi di Kampung Luar Batang, Penjaringan. Dua tersangka berinisial SM dan MY diduga mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.Dalam kedua kasus itu, polisi mengamankan STNK kendaraan sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan juga mengungkap percobaan pencurian fasilitas BTS di kawasan Ebony Island PIK, Kamal Muara.

Dua tersangka berinisial MAG dan MAP diamankan petugas keamanan setelah kedapatan merusak pagar BTS menggunakan alat potong. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, tang, kunci pas, hingga kunci BTS.

Selain itu, polisi menangkap tiga pelaku pencurian lampu penerangan jalan di kawasan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan.

Ketiga tersangka, yakni WR, TYP, dan AS, diduga mencopot lampu sorot merek Valescom yang terpasang di depan sebuah pabrik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil pencurian tersebut rencananya akan ditukarkan dengan narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Ambon, Jakarta Barat,” kata Kapolsek.

Dalam kasus lainnya, dua tersangka berinisial MIM dan AR ditangkap setelah mencuri tiga tromol dan satu velg truk di kawasan Pergudangan Jakpro Muara Baru.

Polsek Metro Penjaringan juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tersangka ERK ditangkap setelah menodongkan revolver mini kepada seorang warga di kawasan Jembatan DHI, Kapuk Muara, pada 24 April 2026.

Peristiwa itu dipicu cekcok antara pelaku dan korban saat berada di lokasi tongkrongan. Polisi menyita satu pucuk revolver mini berisi lima butir peluru dari tangan pelaku.

Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara dalam kasus kepemilikan senjata tajam, polisi menangkap seorang remaja berinisial CFM yang kedapatan membawa celurit usai diduga terlibat tawuran di kawasan Pluit Raya.

Pelaku diamankan Tim Patroli Presisi saat hendak pulang bersama rekannya pada dini hari. Polisi menyita satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam sebagai barang bukti.

Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara,”tegasnya.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Wakili Dandim, Mayor Czi M. Tambunan Dampingi Pangdam I/BB Tinjau Pembangunan Yonif TP 906/SLG
Usai Dampingi Pangdam, Dandim 0206/Dairi Berikan Jam Komandan kepada Seluruh Prajurit Kodim
Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Sinergi dengan Kader Posyandu, Bahas Pelayanan Kesehatan di Desa Lae Parira
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Kedai Kopi
Tak Sekadar Ngopi, Camat dan Babinsa Bahas Ancaman Longsor yang Mengintai Jalur Lintas Subulussalam–Pakpak Bharat
Ngobrol Santai di Kedai Kopi, Babinsa dan Warga Pakpak Bharat Temukan Peluang Cuan dari Kayu Manis
Kunker Pangdam I/BB di Dairi, Dandim 0206/Dairi Pastikan Seluruh Agenda Berjalan Lancar
Babinsa Koramil 03/Parongil Intensifkan Komsos untuk Memantau Kondisi Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:30 WIB

Wakili Dandim, Mayor Czi M. Tambunan Dampingi Pangdam I/BB Tinjau Pembangunan Yonif TP 906/SLG

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:22 WIB

Usai Dampingi Pangdam, Dandim 0206/Dairi Berikan Jam Komandan kepada Seluruh Prajurit Kodim

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:17 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Sinergi dengan Kader Posyandu, Bahas Pelayanan Kesehatan di Desa Lae Parira

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:15 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Kedai Kopi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:12 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Camat dan Babinsa Bahas Ancaman Longsor yang Mengintai Jalur Lintas Subulussalam–Pakpak Bharat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:06 WIB

Kunker Pangdam I/BB di Dairi, Dandim 0206/Dairi Pastikan Seluruh Agenda Berjalan Lancar

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:59 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Intensifkan Komsos untuk Memantau Kondisi Wilayah Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:56 WIB

Anjangsana ke Rumah Warga, Babinsa Koramil 07/Salak Ikut Kupas Hasil Panen Pinang

Berita Terbaru