Polisi Ringkus Sindikat Pencurian aki truk di Pelabuhan Tanjung Priok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:53 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Utara, AgaraNews. Net // Senin, 19 Mei 2026 – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus sindikat pencurian aki truk trailer yang sedang melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menangkap dua pelaku yang bekerja sama mencuri aki mobil truk yang sedang beroperasi di jalan raya, keduanya merupakan sindikat yang sudah berulangkali melakukan aksi berbahaya tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia aksi kedua pelaku ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan karena mobil truk berukuran besar kehilangan daya listrik utama mereka saat melintas di jalan raya yang merupakan akses utama logistik menuju pelabuhan terbesar tersebut.

Kondisi ini dapat berdampak pada arus lalu lintas logistik yang keluar masuk area Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jika satu mobil berukuran besar terganggu, maka akan berdampak pada arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.

Ia mengatakan kedua pelaku berinisial JA (36) dan A (19) yang menjalankan aksi mereka pada 23 April 2026 dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, petugas berhasil meringkus kedua pelaku.

“Kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian ini sebanyak empat kali dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Awalnya petugas kepolisian menangkap satu pelaku melalui patroli rutin yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah dilakukan pengembangan kami mengamankan pelaku kedua. Kedua pelaku saat ini sudah berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya

Menurut dia petugas masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan barang haram tersebut dibelikan narkotika atau sejenisnya.

Kami juga tengah mendalami jika ada pelaku lain dan penadah barang hasil curian mereka,” kata dia.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tas berisikan gergaji besi untuk memotong aki, tang, obeng serta perkakas lain untuk mencuri aki.

“Kedua pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait aksi pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” kata dia.

AKP Pandu menjelaskan kedua pelaku menjalankan aksi ini sama dengan modus bajing loncat. Kedua pelaku boncengan sepeda motor dan mencari mangsa truk trailer yang sedang melintas. Setelah mendapatkan mangsa, seorang pelaku meloncat ke truk dan pelaku lain mengikuti dengan sepeda motor.

Pelaku yang di atas langsung memotong aki dengan gergaji dan mengangkat serta membuang ke lokasi tertentu. Setelah itu pelaku turun dan mengambil aki hasil curian tersebut dan membawa ke tempat persembunyian untuk dijual.

Aki itu oleh pelaku akan dijual per kilogram dijual kepada penadah,” kata dia.(Lia Hambali)

Sumber : Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

Berita Terkait

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel
Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko
Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung
Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Bersama Warga Gotong Royong Pasang Lantai Bondek Cor Jembatan beton
Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat
Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Timbun Pondasi Tiang Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Dampingi Petani Jagung dalam Perawatan Tanaman
Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:43 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bersama Warga Gotong Royong Bersama Warga Tarik Mesin Diesel

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:41 WIB

Babinsa Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Desa Teger Miko

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:39 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Babinsa dan Warga Cor Pondasi Jembatan Gantung

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:23 WIB

Babinsa Koramil 0108-04/Babussalam Bersama Warga Gotong Royong Pasang Lantai Bondek Cor Jembatan beton

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur kakao/Coklat

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:12 WIB

Babinsa Dampingi Petani Jagung dalam Perawatan Tanaman

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08 WIB

Babinsa jalin komsos dengan warga binaan

Berita Terbaru