Perkuat Penegakan Hukum di Tahapan Demokrasi, Kejari Karo dan KPU Kabupaten Karo Resmi Teken MoU Bidang Kepemiluan 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:37 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Selasa, 14 Juli 2026, AgaraNews . Net // Kejaksaan Negeri Karo dan Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama strategis. Kedua lembaga menandatangani Nota Kesepahaman / MoU tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kepemiluan sebagai bentuk komitmen bersama menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berlandaskan hukum.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Karo dan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan penyelenggara pemilu di Tanah Karo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N Purba, S.H., M.H. beserta jajaran pejabat struktural Kejari Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pihak KPU Kabupaten Karo hadir Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaule Ginting beserta seluruh jajaran komisioner.

Kehadiran langsung pimpinan kedua institusi menunjukkan keseriusan dalam membangun koordinasi yang solid untuk menghadapi tahapan demokrasi ke depan.

Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni. MoU memuat ruang lingkup kerja sama yang komprehensif dan menyentuh langsung tahapan kepemiluan, yaitu :

1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data serta Informasi

Untuk mendukung akurasi data pemilih, logistik, anggaran, dan seluruh tahapan pemilu agar berjalan valid dan akuntabel.

2. Penerangan dan Penyuluhan Hukum

Gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan kepemiluan, hak pilih, dan sanksi pelanggaran. Tujuannya meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

3. Pengamanan Pembangunan Strategis di Bidang Kepemiluan

Meliputi pengamanan aset negara, anggaran, logistik, dan infrastruktur pemilu agar terhindar dari potensi penyimpangan.

4. Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain

Kejari Karo siap memberikan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada KPU, mulai dari legal opinion hingga pendampingan jika terjadi sengketa.

5. Mitigasi Risiko Hukum

Langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum, baik pada tahapan maupun non-tahapan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Kajari Karo Edmond N Purba, S.H., M.H. menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga marwah demokrasi.

“Sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel. Kejaksaan hadir bukan untuk mengintervensi, tetapi untuk memastikan setiap tahapan pemilu memiliki kepastian hukum dan bebas dari pelanggaran,” tegas Kajari.

Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama ini adalah bentuk dukungan Kejaksaan dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu.

Senada dengan itu, Ketua KPU Kabupaten Karo Rendra Gaule Ginting menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, dukungan aspek hukum dari Kejari sangat dibutuhkan KPU dalam menghadapi kompleksitas tahapan pemilu.

“Kami berharap dengan adanya MoU ini, koordinasi akan semakin cepat, permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini, dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Karo berjalan lancar,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Kejari Karo dan KPU Kabupaten Karo menargetkan terwujudnya pemilu yang aman, tertib, demokratis, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Karo.

Dengan penguatan aspek hukum sejak dini, diharapkan dapat meminimalisir sengketa, mencegah pelanggaran, dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.    (Lia Hambali)

Sumber : Humas Kejari Karo & Humas KPU Kabupaten Karo

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp 2 Miliar Untuk 10 Siswa Jadi Sorotan, Fraksi HARAPAN Desak Tranparansi Ke Forum TJSLP
Nayu Aldila Putri Resmi Dilantik Jadi Kabiro Hukum Pemprov Bengkulu, Sekda : Dukung Program Bantu Rakyat 
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Posko Sinabung : 1.279 Personel Disiagakan, Dandim 0205/TK Pastikan Siap Tempur,..!!!
Fraksi PDIP Desak Pansus CSR Karo, Legalitas dan Tata Kelola Dana??
Garda Terdepan Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/TL Bersama Tim Terpadu Sisir Wilayah Rawan di Kualuh Leidong
Tanggap Bencana, Dandim 0209/LB Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Kualuh Hulu
Dana JKN dan BOK Puskesmas Bihbul Disorot, Data Penggunaan Dipertanyakan, Audiensi ke Dinkes Bandung Disiapkan
Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:42 WIB

Dana CSR Karo Rp 2 Miliar Untuk 10 Siswa Jadi Sorotan, Fraksi HARAPAN Desak Tranparansi Ke Forum TJSLP

Jumat, 4 September 2026 - 00:32 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Dilantik Jadi Kabiro Hukum Pemprov Bengkulu, Sekda : Dukung Program Bantu Rakyat 

Jumat, 4 September 2026 - 00:19 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Posko Sinabung : 1.279 Personel Disiagakan, Dandim 0205/TK Pastikan Siap Tempur,..!!!

Kamis, 3 September 2026 - 23:43 WIB

Fraksi PDIP Desak Pansus CSR Karo, Legalitas dan Tata Kelola Dana??

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Garda Terdepan Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/TL Bersama Tim Terpadu Sisir Wilayah Rawan di Kualuh Leidong

Kamis, 3 September 2026 - 23:15 WIB

Dana JKN dan BOK Puskesmas Bihbul Disorot, Data Penggunaan Dipertanyakan, Audiensi ke Dinkes Bandung Disiapkan

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal

Kamis, 3 September 2026 - 18:45 WIB

Sekda Aceh Tenggara Lantik Camat Lawe Alas, Yusrizal Soroti Pilkades 116 Desa dan Narkoba

Berita Terbaru