Tanah Karo, AgaraNews. Net // Dukungan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo semakin menguat. Setelah sebelumnya mendapat dorongan dari sejumlah fraksi, kini Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo ikut menegaskan sikap mendukung pembentukan Pansus.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo, Suryadi Purba, mengatakan Pansus diperlukan untuk menguji berbagai persoalan yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Kamis (3/9/2026) siang.
Menurut Suryadi, sejumlah persoalan dalam pengelolaan CSR masih menyisakan pertanyaan yang perlu ditelusuri lebih mendalam. Di antaranya dugaan intervensi dalam pengelolaan CSR, tata kelola pengutipan dan penyaluran dana, hingga legalitas mekanisme yang digunakan.
“Beberapa poin yang disampaikan perwakilan masyarakat, yakni dugaan intervensi pengelolaan CSR, tata kelola pengutipan dan penyaluran serta legalitasnya. Ini harus dilakukan melalui Pansus untuk menguji kebenarannya sesuai dengan tupoksi dan tata cara kerja DPRD yang diatur dalam Tatib DPRD,” kata Suryadi.
Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dibahas melalui RDP, karena RDP pada dasarnya merupakan forum untuk mendengar dan menyerap aspirasi, keluhan maupun pendapat masyarakat, sehingga hasilnya belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan hukum.
“RDP adalah forum mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga hasil RDP belum berkekuatan hukum. Mekanisme Pansuslah yang dapat membahas secara mendetail hal-hal yang ingin diperiksa serta memutuskan ada tidaknya kepatuhan hukum yang dilanggar di dalamnya,” tegasnya.
Suryadi mengatakan, pemeriksaan Pansus nantinya dapat mengacu pada poin-poin yang dipersoalkan dalam RDP. Namun, ruang pemeriksaan juga tidak tertutup kemungkinan berkembang apabila ditemukan persoalan lain selama proses berlangsung.
“Terkait dengan apa-apa saja yang diduga sesuai dengan poin-poin yang disampaikan pada saat RDP dan juga tidak menutup kemungkinan memeriksa hal-hal yang berkembang dalam pemeriksaan Pansus,” ujarnya.
Menurutnya, Pansus nantinya tidak hanya menelusuri mekanisme pengutipan dan penyaluran dana CSR, tetapi juga menguji aspek legalitas serta tata kelola CSR secara menyeluruh.
PDIP juga mempertanyakan transparansi perusahaan yang menyalurkan CSR serta penerima dan penggunaan dana tersebut.
“Karena CSR adalah hak warga Kabupaten Karo. Eksekutif harus memaparkan perusahaan mana saja yang memberi CSR, siapa penerima dan ke mana dana itu disalurkan?” kata Suryadi. Ia menegaskan, pembentukan Pansus penting untuk membuka persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik, terutama menyangkut legalitas, transparansi dan tata kelola dana CSR.
Namun, apabila Pansus nantinya menemukan adanya persoalan, hasil pemeriksaan tersebut tidak serta-merta diserahkan kepada aparat penegak hukum. Hasil Pansus terlebih dahulu dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan hasil Pansus nantinya, ini akan diserahkan dalam forum paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan. Tergantung apa yang menjadi kesimpulan Pansus dan hasil paripurna,” jelasnya. Dengan masuknya Fraksi PDIP, dukungan pembentukan Pansus CSR di DPRD Karo kini disebut datang dari sejumlah fraksi, di antaranya Demokrat, Harapan dan PDIP.
Selanjutnya, perhatian tertuju kepada pimpinan DPRD Karo. Apakah dukungan lintas fraksi tersebut akan berujung pada pembentukan Pansus untuk mengusut polemik CSR, atau masih harus melewati tahapan dan persyaratan sesuai Tata Tertib DPRD. (RG)


































