Dairi, AgaraNews. Net // Suasana santai di sebuah warung sarapan di Jalan Sisingamangaraja, Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Selasa (23/6/2026), dimanfaatkan Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi, Serda HK Sipayung, untuk menjalin komunikasi sosial (komsos) bersama para pemuda. Kegiatan yang berlangsung usai sarapan pagi itu menjadi wadah bertukar pikiran mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban di Warung Muslim tersebut, Serda HK Sipayung mengajak para pemuda untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda. Begitu juga dalam menjaga keamanan lingkungan, diperlukan kepedulian dan kerja sama agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Serda HK Sipayung saat berdialog dengan warga.
Salah satu warga, Musa Simbolon, yang hadir bersama Rinto Manalu dan Suwandi, mengapresiasi kegiatan komsos yang dilakukan Babinsa. Menurut mereka, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat memberikan motivasi dan pemahaman penting mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan karena mampu mempererat hubungan antara aparat teritorial dan masyarakat.
Terpisah, Danramil 03/Parongil, Kapten Inf Hernandez, mengatakan bahwa komunikasi sosial merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang efektif dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui dialog yang dilakukan secara langsung dan humanis, berbagai informasi maupun aspirasi warga dapat terserap dengan baik sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan wilayah di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)
































