LOGIS 08 Dorong Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Korektif, Soroti Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:35 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Net // LOGIS 08 mendorong aparat penegak hukum untuk mengedepankan penegakan hukum yang berbasis pada keadilan yang korektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus diproses secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsip negara hukum mengharuskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti permulaan yang cukup, maka harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Anshar, Senin, (13/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memaksimalkan asset recovery atau perampasan aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Penegakan hukum harus berfokus pada pembuktian yang solid, pengembalian seluruh hasil kejahatan kepada negara, serta pemberian efek jera yang maksimal sesuai batasan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk hak hidup,” katanya.

Anshar menilai pendekatan tersebut merupakan bentuk keadilan korektif, yaitu memperbaiki kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga apabila setiap laporan maupun dugaan korupsi diperlakukan secara setara tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pihak yang diperiksa.

“LOGIS 08 mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang berlandaskan asas due process of law. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah, namun di sisi lain aparat penegak hukum juga harus berani mengusut setiap dugaan korupsi secara tuntas apabila memenuhi unsur hukum,” tegasnya.

Anshar berharap penanganan perkara korupsi ke depan semakin menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara, penguatan integritas lembaga penegak hukum, serta terciptanya kepastian hukum yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Anggota Satgas Jembatan Gantung Kodim 0108/Agara Bersama Warga Bahu Membahu Gali Perkuat Pondasi Jembatan
Parajurit Kodim 0108/Agara Hadiri Tablikh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa
‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Jagung Pasca Panen
Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Mingguan
Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar
Polsek Tambaksari Disorot,..!!!  Penanganan Kasus Penganiayaan Advokat Sukardi Dinilai Mencederai Kepercayaan Publik
Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim
Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun : Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:09 WIB

Anggota Satgas Jembatan Gantung Kodim 0108/Agara Bersama Warga Bahu Membahu Gali Perkuat Pondasi Jembatan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:07 WIB

Parajurit Kodim 0108/Agara Hadiri Tablikh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung At Taqwa

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

‎‎Babinsa Koramil 05/lawe Alas Bantu Warga Jemur Jagung Pasca Panen

Sabtu, 5 September 2026 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional Mingguan

Sabtu, 5 September 2026 - 00:26 WIB

Proyek P3-TGAI Rp190 Juta di Juwana Disorot, Pekerja Sebut Ada Dugaan Campur Tangan Pihak Luar

Sabtu, 5 September 2026 - 00:17 WIB

Mantan Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Sampaikan Aspirasi soal Pesangon dan Kekurangan Gaji kepada DPRD Jatim

Sabtu, 5 September 2026 - 00:11 WIB

Praperadilan Eks Direktur BPR Kota Madiun : Pemohon Soroti Pemanggilan Tahap II Sebelum Putusan dan Hadirkan Bukti P-8 hingga P-11

Sabtu, 5 September 2026 - 00:05 WIB

Modus PO Minyak dan Beras Murah, Dua Warga Sidoarjo “Tipu Uang Korban Hingga Rp84,5 Juta” untuk Kepentingan Pribadi

Berita Terbaru