Tanah Karo – 17 Juli 2026, AgaraNews. Net – Dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Karo bersama Kodim 0205/Tanah Karo menghadiri kegiatan Serah Terima Sarana dan Prasarana Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-wilayah Kabupaten Karo. Kegiatan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) di Makodim 0205/TK.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan dari desa. Melalui penyediaan sarana dan prasarana operasional, diharapkan koperasi mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., jajaran Kodim 0205/TK yang dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert P. Panjaitan, Forkopimda Karo, Camat, Kepala Desa, dan pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Kajari Karo Edmond Novvery Purba, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen penuh untuk mendukung setiap program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Sekaligus kami memastikan seluruh proses pengelolaan dana dan aset koperasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, transparan dan akuntabel,” tegas Kajari.
Senada dengan itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert P. Panjaitan menyampaikan bahwa TNI melalui Babinsa akan terus mendampingi pengurus koperasi di desa.
“Kodim 0205/TK siap bersinergi mengawal program ini sampai ke tingkat desa. Kita ingin memastikan koperasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan sarana yang sudah diserahkan hari ini, mari kita kelola bersama dengan semangat gotong royong,” ujar Dandim.
Sarana dan prasarana yang diserahkan meliputi perlengkapan kantor, unit usaha, dan dukungan operasional lainnya yang diharapkan dapat segera difungsikan oleh pengurus koperasi di masing-masing desa/kelurahan.
Di akhir kegiatan, Kajari Karo mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan aset koperasi dengan sebaik-baiknya.
“Ini bukan milik perorangan, ini milik kita bersama. Jika dikelola dengan baik, maka hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan penguatan ekonomi desa. Mari bersama kita wujudkan, Koperasi Kuat, Masyarakat Tanah Karo Hebat,..!!! Mejuah-juah,” tutup Kajari.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Daerah ini, diharapkan program Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi nyata dalam menekan kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo


































