Aceh Timur – Agaranews.net
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si. bersama Camat IDi Rayeuk M. Hasbi secara resmi Menyerahkan meninjau sekaligus melakukan pelancaran pembangunan Hunian Tetap / Huntap untuk korban banjir di Gampong Kede Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (31/08/2026).
Momen ini langka Awal menandai bermulanya tahap pelaksanaan pembangunan Huntap Paska bencana banjir Aceh Timur,Rumah layak huni ini kekal bagi warga kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir.
Penyerahan Huntap secara simbolis turun hadir forkopimda,sejumlah kepala dinas Aceh Timur dan camat serta Keuchik dan pendor Huntap dan masyarakat penerima manfaat Huntap.
Pelancaran di Kede Blang menjadi titik permulaan pembangunan 2.033 unit Huntap bagi masyarakat Aceh Timur yang akan tersebar di berbagai kecamatan yang mengalami banjir di Aceh Timur.
Usai di Kede Blang, Bupati bersama rombongan juga meninjau lokasi pembangunan di Gampong Meunasah Puuk, Idi Rayeuk.
“Ini merupakan permulaan awal kita membangun sebanyak 2.033 rumah huntap in situ yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur,” kata Al-Farlaky.
Bupati Al-Farlaky Percepat seluruh nya mulai dari Pembangunan Huntap Serba Jadi Al-Farlaky juga Tinjau Rumah Huntap Di Peureulak Barat, Kontraktor Diminta Benahi Kekurangan
Sejak pekan lalu, Pemkab telah menginstruksikan seluruh inventor dan vendor untuk mempercepatkan pekerjaan. Namun Bupati menekankan satu hal penting: kelajuan tidak boleh meningkatkan kualiti dan kualitas
“Huntap yang dibangunkan bukan hanya harus cepat selesai, tetapi juga harus benar-benar layak dan berkualiti sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.
Untuk menjamin mutu, Pemkab membentuk tim teknis khusus yang akan mengawasi seluruh proses pembangunan di lapangan dan dana huntap juga kita tambah dari 60 juta kini 70 juta ujar Bupati
Selain huntap in situ, pemerintah juga mendorong penyelesaian huntap komunal. Kendalanya ada pada kesiapan lahan.
Di Kecamatan Idi Rayeuk misalnya, lahan yang digunakan merupakan aset PJKA. Pemkab masih menunggu surat daripada pemerintah pusat berkaitan pelimpahan kewenangan pengurusan lahan tersebut.
“Bupati juga dalam hal ini masyarakat yang bertempat tinggal di aset PJKA bersabar dan berdoa agar urusan cepat selesai segala urusan,Setelah surat dari Jakarta turun, lahan akan langsung kita serahkan kepada masyarakat penerima mencari komuniti,” jelas Bupati.


































