KABUPATEN BANDUNG, Agaranews — Proyek revitalisasi SMPN 1 Cilengkrang menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai besarnya anggaran, jumlah ruangan yang direhabilitasi, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek revitalisasi tersebut disebut menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar dengan pekerjaan mencakup sekitar 13 ruangan. Namun, besaran anggaran dan rincian pekerjaan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi proyek.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, seorang pihak yang memperkenalkan diri sebagai Asep Roni menyatakan dirinya merupakan bagian dari panitia pelaksana kegiatan. Ketika ditanya mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pekerjaan tersebut, ia membantah.
“Tidak ada pihak ke-3. Swakola ini mah,” demikian keterangannya dalam percakapan tersebut, Jum’at 14 Agustus 2026.
Ia kemudian menyebut dirinya sebagai panitia dan menjelaskan bahwa posisinya berkaitan dengan ketua pelaksana lapangan. Ketika ditanya mengenai jabatan resminya di sekolah, hingga percakapan tersebut berakhir belum diperoleh jawaban yang jelas.
Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat informasi bahwa proyek dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, bukan melalui pihak ketiga. Namun, mekanisme swakelola tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting untuk dibuka kepada publik, terutama menyangkut struktur panitia, sumber dan besaran anggaran, perencanaan, pengadaan material, tenaga kerja, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sorotan juga muncul karena proyek disebut mencakup rehabilitasi 13 ruangan dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar. Dengan nilai tersebut, masyarakat berhak mengetahui secara transparan bagaimana anggaran dibagi untuk setiap komponen pekerjaan dan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan swakelola.
Dalam percakapan tersebut, pihak yang mengaku sebagai panitia juga menyampaikan bahwa sekolah menjadi pihak yang memegang papan informasi proyek. Hal ini menjadi penting karena papan informasi merupakan salah satu sarana masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Hingga kini, sejumlah informasi penting masih perlu dikonfirmasi secara resmi, antara lain nilai pasti anggaran revitalisasi, sumber anggaran, RAB, jumlah dan jenis ruangan yang direhabilitasi, struktur panitia swakelola, serta identitas dan jabatan Asep Roni dalam kegiatan tersebut.
Media juga perlu meminta penjelasan kepada pihak SMPN 1 Cilengkrang maupun instansi terkait agar informasi mengenai proyek tidak hanya bersumber dari keterangan personal, tetapi dapat dibandingkan dengan dokumen resmi.
Pertanyaan publik kini sederhana: jika proyek benar dilaksanakan secara swakelola, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme pengelolaan anggarannya, dan apakah seluruh proses serta penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka?
Media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
(Saipullah)


































