Lebak, Banten, AgaraNews. Net // King Naga mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok P3A Karya Naga. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah rekaman voice note yang diduga berisi ucapan bernada ancaman kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
King Naga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menghambat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi sebagai kontrol sosial. Wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum tidak boleh diintimidasi, diancam, ataupun ditekan hanya karena menjalankan profesinya,” tegas King Naga.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan wartawan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kebebasan pers.
King Naga turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan sebagai penyampai informasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum atau hak jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan dengan ancaman maupun intimidasi.
Sementara itu, Tim Media Utamapos menyatakan telah membuat laporan kepada pihak Kepolisian Sektor Panggarangan terkait dugaan ancaman dan intimidasi tersebut. Tim Media Utamapos menegaskan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada insan pers serta mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar kebebasan pers tetap terjaga dan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan tanpa rasa takut. (Lia Hambali)
Reporter : HKz
































