Ketua Umum Garda Muda Revolusioner Desak Kejati NTB Segera Tangkap dan Adili Marga Harun

AGARA NEWS

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:45 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Marga Harun yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menyeret tiga anggota DPRD NTB. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana dan praktik pengondisian proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah.

Ketua Umum Garda Muda Revolusioner menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Pokir yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, siapa pun yang disebut dan diduga menerima aliran dana wajib diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

“Kami mendesak Kejati NTB agar segera menyeret, menangkap, dan mengadili Marga Harun apabila memang telah ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penerimaan uang siluman Pokir tahun 2025. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum Garda Muda Revolusioner dalam keterangannya kepada media.

Ia juga meminta Kejati NTB untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Garda Muda Revolusioner menilai praktik penyalahgunaan Pokir sangat merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat diduga dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.

Masyarakat NTB, lanjutnya, saat ini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan ada aktor yang dilindungi. Jika fakta persidangan sudah mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati NTB harus segera bertindak cepat dan tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka
Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Teken MoU Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Kemenkum RI atas Dukungan Posbankum Desa/Kelurahan
Deli Serdang Penuhi Target Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026
DPRK Kabupaten Aceh Timur Mengucapkan selamat Hari Raya Idhul Adha 1447H/2026
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Kenaikan Pangkat 78 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:24 WIB

Kodim 0203/LKT Gelar’ Aksi Tanam 300 Pohon Serentak di Bantaran Sungai Batang Serangan, Jaga Kelangsungan Lingkungan 

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Bagikan Sembako untuk Lansia hingga Anak Yatim

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Serahkan Kunci Rumah dan Bantuan untuk Opung Sipayung Lewat Program Bedah Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:00 WIB

Riko Simanjuntak Sampaikan Apresiasi HUT Bhayangkara ke-80, Polri Diharapkan Terus Presisi dan Dicintai Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:50 WIB

Dukung Arahan Prabowo, LOGIS 08 Sebut Satgas Akademisi Wadah Kolaborasi Bangun Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:46 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Bersama Pasis Dikreg LV Sesko TNI Lewat Malam Kebersamaan di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:39 WIB

JAKSA TURUN KE RAKYAT : Kajari Karo Blusukan ke Desa Sugihen, Tanamkan Pesan ‘Hukum untuk Melindungi, Bukan Menakuti’ di Ruang Rembuk Warga

Berita Terbaru