Ketua Umum Garda Muda Revolusioner Desak Kejati NTB Segera Tangkap dan Adili Marga Harun

AGARA NEWS

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:45 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Marga Harun yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menyeret tiga anggota DPRD NTB. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana dan praktik pengondisian proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah.

Ketua Umum Garda Muda Revolusioner menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Pokir yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, siapa pun yang disebut dan diduga menerima aliran dana wajib diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kejati NTB agar segera menyeret, menangkap, dan mengadili Marga Harun apabila memang telah ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penerimaan uang siluman Pokir tahun 2025. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum Garda Muda Revolusioner dalam keterangannya kepada media.

Ia juga meminta Kejati NTB untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Garda Muda Revolusioner menilai praktik penyalahgunaan Pokir sangat merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat diduga dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.

Masyarakat NTB, lanjutnya, saat ini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan ada aktor yang dilindungi. Jika fakta persidangan sudah mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati NTB harus segera bertindak cepat dan tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Rekonstruksi Jalan Cikamurang–Bantarwaru–Batas Kabupaten Subang–Indramayu Dikebut, Warga Apresiasi Komitmen Pemprov Jabar
Proyek Jalan Mutiara Dame–Lawe Maklum Rp4,3 Miliar TA 2024 Disorot, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Ketum DPP LSM GEPARI Dukung DPRK, Desak Kejati Aceh dan Polda Aceh Audit Total PUPR Aceh Tenggara
Hampir 3 Tahun Berlalu, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Masih Menunggu Kepastian Hukum dari Polres Langkat
Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka
Pemkab Deli Serdang dan PT KAI Teken MoU Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0108/Agara Bersama Warga Masyarakat Gelar Karya Bhakti Perbaikan Jembatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat Di Warung kopi Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyaluran Sembako Di Desa Binaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Silaturahmi dan Koordinasi, Babinsa Posramil Tadu Raya Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Simpang Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Babinsa posramil kuala pesisir Komsos Dengan aparatur desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Babinsa Bersama Warga Masyarakat Cor Tiang Pylon Tepi Dekat Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Cor Dinding Penahan Pondasi Jembatan Gantung Perintis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Bantu Warga Jemur Padi

Berita Terbaru