Tanjungbalai, Agara News.Net // Gerakan Mahasiswa Aspiratif (*GEMAS*) Kota Tanjungbalai meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai memberikan penjelasan secara terbuka terkait persoalan yang menyangkut Salah Satu kepala sekolah SD Negeri 138436 dan ketua komite sekolah.
Hal ini Dikatakan Ketua GEMAS Kota Tanjungbalai AF.Nasution alias Bimbom Saat ditemui Agara News.Net di Sekretariat GEMAS Kota Tanjungbalai di KM,7 Sijambi Tanjungbalai.
Lanjut AF.Nasution Sikap Diam atau Bungkam dari Pihak Dinas Pendidikan terhadap Persoalan tersebut Dinilai dapat menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah Masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan sebagai pihak yang memiliki Kewenangan dalam Pembinaan dan Pengawasan Satuan Pendidikan seharusnya memberikan Klarifikasi apabila terdapat persoalan yang menyangkut Tata Kelola Sekolah ujarnya.
A.F. Nasution yang akrab disapa Bimbom, dari GEMAS Kota Tanjungbalai, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, Masyarakat berhak memperoleh Informasi dan kejelasan mengenai hubungan serta Persoalan yang melibatkan Kepala Sekolah dengan Ketua Komite tersebut, apabila memang terdapat hal yang perlu Dipertanggungjawabkan.
«“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan jangan Bungkam. Kalau memang tidak ada persoalan, jelaskan kepada Publik. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan Pemeriksaan sesuai aturan. Jangan sampai sikap diam justru menimbulkan dugaan dan keresahan di Masyarakat,” Ujar AF.Nasution alias Bimbom.»
GEMAS juga meminta Inspektorat Kota Tanjungbalai melakukan Pemeriksaan apabila ditemukan Indikasi Pelanggaran Administrasi, tata kelola, Penggunaan Anggaran, maupun hal lain yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 138436 tersebut.
Menurut GEMAS, Sekolah merupakan Institusi Pendidikan yang harus dikelola secara Transparan, Profesional dan Berorientasi pada kepentingan Peserta didik. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui Mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak sedang menghakimi Siapa pun. Kami hanya meminta Transparansi, Klarifikasi dan pemeriksaan jika memang diperlukan. Jangan sampai persoalan dibiarkan tanpa Penjelasan,” tegas AF.Nasution alias Bimbom
*GEMAS* Kota Tanjungbalai menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong Dinas Pendidikan maupun Inspektorat mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Lanjut Ketua, *GEMAS*(Gerakan Mahasiswa Aspiratif) Kota Tanjungbalai AF.Nasution Alias Bimbom Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai-Asahan Jangan Bungkam dengan Permasalahan ini Ungkapnya Menutup Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA -Kabiro


































